Polisi menggelar razia di wilayah Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, menjelang bulan suci Ramadan. Dalam operasi yang berlangsung sejak Sabtu (14/2/2026) hingga Senin (16/2/2026), petugas berhasil menyita 50 botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah toko.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Desi Triana menjelaskan bahwa giat ini merupakan bagian dari patroli lingkar badai yang bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Pada giat ini dilaksanakannya patroli lingkar badai, di antaranya sasaran serta antisipasi gangguan Kamtibmas,” kata AKP Desi Triana.
Razia yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan setempat ini menyasar beberapa potensi gangguan, di antaranya:
- Anak muda yang berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan.
- Pelaku tawuran dan geng motor.
- Pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penertiban Peredaran Miras dan Judi
Selain itu, razia juga difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal, praktik perjudian, serta prostitusi di kawasan Puncak.
“Sasaran serta antisipasi anak muda yang berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan; antisipasi pelaku tawuran dan geng motor; antisipasi curat, curas dan curanmor,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan atau restoran yang beroperasi 24 jam. Mereka diimbau untuk menyesuaikan jam operasional selama bulan suci Ramadan, di mana jam buka diizinkan dimulai pukul 16.00 WIB.
Hasil Sitaan dan Ajakan Partisipasi Masyarakat
Dari operasi tersebut, sebanyak 50 botol miras berbagai merek berhasil disita dari empat titik berbeda. Minuman keras tersebut diamankan karena tidak memiliki legalitas yang jelas dalam penjualannya.
“Pihak Polsek Megamendung berhasil mengamankan sebanyak 50 botol dari berbagai merek, yang berasal dari 4 titik,” ucap AKP Desi Triana.
AKP Desi Triana juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Ia meminta warga untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum akan kami tindak tegas,” pungkasnya.






