Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Muslim untuk menjaga kesantunan dalam membangunkan sahur menjelang Ramadan 2026. Imbauan ini menekankan pentingnya budaya saling membangunkan sahur yang tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat, terutama di perkotaan yang padat penduduk.
Pertimbangan di Kota Besar
Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Cholil Nafis, menyatakan bahwa budaya membangunkan sahur perlu disesuaikan dengan kepadatan penduduk di kota-kota besar. Ia menyarankan agar penggunaan pengeras suara dilakukan secara bijak dan hanya saat benar-benar dibutuhkan.
“Ya, saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus menggunakan budaya saling membangunkan sahur. Tetapi untuk di kota-kota besar, barang kali perlu dipertimbangkan dengan kepadatan penduduk yang tidak semuanya berpuasa,” ujar Kiai Cholil Nafis kepada wartawan pada Selasa (17/2/2026).
Ia menambahkan, “Oleh karena itu, bangunkanlah puasa, jelang-jelang sahur, dan tidak perlu terus speakernya senyaring-nyaringnya mengganggu kepada yang lain. Bangunkan seperlunya penggunaan speaker, pengeras suara pada waktu yang dibutuhkan.”
Jeda dan Kenyamanan Warga
Kiai Cholil Nafis juga menyarankan agar proses membangunkan sahur dilakukan secara bertahap dengan jeda waktu. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan warga yang mungkin belum terbangun atau sedang beristirahat.
“Seperti mulai jam 03.30 WIB untuk dibangunkan bermassa, kemudian setelah itu nanti hanya 04.00 WIB, 04.30 WIB. Tetapi tidak harus terus-menerus dengan speaker yang kencang mengganggu kepada yang lain,” jelasnya.
Keselarasan dengan Ajaran Islam
Lebih lanjut, Kiai Cholil Nafis mengingatkan agar cara membangunkan sahur tetap selaras dengan ajaran Islam dan tidak menimbulkan kegaduhan atau pelanggaran norma.
“Kemudian berkenan dengan orang yang jalan, membangunkan, perlu juga memperhatikan tentang kesesuaian dengan ajaran Islam, tidak boleh mengganggu orang lain. Budaya yang digunakan pun jangan sampai keluar dari koridor Islam, seperti laki-laki berpakaian perempuan, perempuan berpakaian laki, tidak sebaiknya. Jadi tetap mengikuti pada syariat dan akhlak Islam,” tuturnya.






