Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap lima kasus pembunuhan yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dalam operasi penangkapan tersebut, sejumlah tersangka berhasil diamankan oleh tim Jatanras.
“Selama satu bulan ini ada lima kejadian pembunuhan yang sudah berhasil diungkap oleh Jatanras Polda Metro,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimu Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim (Rohim), dalam keterangannya pada Jumat (6/2/2026).
Rincian Kasus yang Diungkap:
1. Penemuan Mayat Pria di TPU Kasih Ibu, Bekasi
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penemuan jasad seorang pria di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kasih Ibu, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1/2026). Korban yang berinisial MD ditemukan tewas dengan luka bekas jeratan di lehernya. Tim Jatanras berhasil menangkap dua pelaku, JP dan G, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah.
2. Tawuran Maut di Depan Bekasi Creative Center (BCC)
Selanjutnya, Jatanras Polda Metro mengungkap kasus tawuran yang mengakibatkan tewasnya seorang pemuda berinisial TRB (21) pada Minggu (18/1/2026). Korban ditemukan tak bernyawa di depan Gedung Bekasi Creative Center (BCC), Jalan Sersan Aswan, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa ini bermula dari janjian pertemuan antara kelompok pelaku ‘Delima’ dan kelompok korban ‘Dewi Sartika’ untuk melakukan tawuran. Korban TR mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian pinggang, paha, dan dahi. Dua pelaku, TF dan AD, telah ditangkap, namun dua pelaku lainnya berinisial NN dan FJ masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
3. Pembacokan Sadis di Tanjung Priok, Jakarta Utara
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Ade Supradi (36) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (2/2/2026) dini hari, menyebabkan korban tewas akibat luka bacok parah di leher, kepala, dan pinggang. Kurang dari 24 jam, tim gabungan yang dipimpin AKBP Abdul Rahim berhasil mengidentifikasi pelaku melalui analisis rekaman CCTV dan pelacakan teknologi kepolisian. Dua tersangka, SH (alias Irul) dan SH (alias Dito), diringkus di kawasan Jalan Bahari, Tanjung Priok. Tersangka Irul mengaku sebagai eksekutor utama, sementara Dito berperan menyediakan senjata tajam jenis celurit. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis mengenai pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 458 dan Pasal 468 KUHP.
4. Tawuran Maut Pelajar di Duren Sawit, Jakarta Timur
Pada Jumat (23/1/2026), Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar berinisial EF (12) di Jalan Wijaya Kusuma, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar SMP ini terjadi pada Rabu (21/1/2026) malam. “Pada saat Tawuran, korban EF bermaksud mundur dan melarikan diri. Saat itu korban berada di barisan paling belakang dan pelaku inisial AR melakukan pembacokan terhadap Korban sehingga mengenai punggung bagian belakang Korban. Sehingga Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia ketika dibawa ke RS,” jelas Rohim. Seorang pelajar berinisial AR, yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), telah ditangkap dan berperan sebagai eksekutor.
5. Pembunuhan Pegawai PPPK di Pondok Gede, Bekasi
Kasus terbaru yang diungkap adalah pembunuhan terhadap pria berinisial HW (31), seorang pegawai PPPK. Korban ditemukan tewas di dalam kosannya di Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Kamis (5/2/2026). “Benar, pelaku sudah kami tangkap,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya pada Jumat (6/2/2026). Dua pelaku, AR dan AA, telah ditangkap di sebuah warung di Desa Bojong Kaso, Kecamatan Argabinta, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (6/2/2026) pukul 05.40 WIB. Pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan.






