Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi. Identitas korban hingga kini masih belum diketahui.
Penangkapan Terduga Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Untuk terduga pelaku informasi terakhir sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Polda Metro,” ujar Braiel kepada wartawan pada Selasa (13/1/2026).
Penemuan Jasad Korban
Jasad pria tanpa identitas itu pertama kali ditemukan oleh seorang peziarah di TPU Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1/2026) siang. Saat ditemukan, jenazah korban dalam kondisi tertutup dedaunan kering.
“Saksi tersebut kemudian melaporkan temuan mayat tersebut kepada petugas TPU dan laporan tersebut diteruskan ke pihak RT dan kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Hasil Olah TKP
Setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya bekas jeratan tali ikat pinggang di leher korban.
“Dari hasil olah TKP dari Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang, pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah,” jelas Kombes Budi Hermanto.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus berupaya mengidentifikasi jenazah korban untuk mengetahui identitas serta motif di balik pembunuhan tersebut.




