Pemerintah Provinsi Banten mengidentifikasi Kabupaten Lebak sebagai wilayah dengan kerusakan jalan terparah di provinsi tersebut, mencapai sekitar 200 kilometer. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan infrastruktur yang signifikan dan berdampak pada akses layanan dasar serta pembangunan ekonomi masyarakat.
Kerusakan Jalan Meluas di Lebak, Pandeglang, dan Serang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa Lebak menjadi daerah dengan kerusakan jalan paling parah. Menyusul di belakangnya adalah Kabupaten Pandeglang dengan sekitar 40 km jalan rusak, dan Kabupaten Serang, termasuk di Desa Cikedung, dengan 10 km jalan yang belum diperbaiki.
“Provinsi Banten masih menghadapi kesenjangan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah pedesaan. Di Kabupaten Lebak terdapat sekitar 200 km jalan rusak berat, Pandeglang 40 km, dan di Kabupaten Serang, seperti Desa Cikedung, 10 km jalan belum tersentuh perbaikan,” ujar Arlan pada Jumat (13/2/2026).
Dampak Kerusakan Jalan Terhadap Keseharian Warga
Arlan menjelaskan bahwa kerusakan jalan tersebut secara langsung menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pembangunan ekonomi masyarakat juga terhambat akibat kondisi infrastruktur yang buruk.
“Kondisi ini (jalan rusak) menyebabkan keterisolasian desa serta menghambat akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” tegas Arlan.
Program Perbaikan Jalan Desa Menjadi Prioritas
Masalah jalan rusak telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2025-2029. Pemerintah Provinsi Banten meluncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) sebagai upaya nyata untuk mengurangi disparitas antara desa dan kota.
“Renstra PUPR menetapkan rehabilitasi jalan desa sebagai prioritas. Pemerintah Provinsi Banten kemudian meluncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) untuk mengurangi disparitas desa-kota,” kata Arlan.
Peningkatan Anggaran Perbaikan Jalan Desa
Arlan Marzan sebelumnya telah menyampaikan adanya penganggaran dana untuk perbaikan jalan desa. Ia merinci bahwa pada APBD Murni 2025, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan desa sebesar Rp 80 miliar. Angka ini kemudian meningkat signifikan menjadi sekitar Rp 150 miliar pada APBD Perubahan.
“Tahun lalu anggaran murni sekitar Rp 80 miliar, kemudian pada APBD Perubahan menjadi sekitar Rp 150 miliar. Sekarang, anggaran murni saja sudah Rp 164 miliar, jadi jelas ada peningkatan signifikan,” ungkap Arlan, merujuk pada anggaran tahun berjalan.
Pihaknya masih terus melakukan pendataan jalan desa mana saja yang akan menjadi prioritas perbaikan, dengan target panjang jalan yang ditangani sekitar 30 hingga 40 kilometer pada tahun ini.





