Berita

Jalan Haji Nawi Jakarta Selatan Berlakukan Sistem Satu Arah hingga Juli 2026

Advertisement

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan. Jalan yang semula dua lajur tersebut kini diubah menjadi satu arah hingga Juli 2026.

Pembangunan Sistem Tata Air Jadi Penyebab

Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan sehubungan dengan adanya pekerjaan lanjutan tahap 2 pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Dishub DKI Jakarta pada Minggu (11/1/2026).

“Sehubungan dengan adanya Pekerjaan Lanjutan Tahap 2 Pembagunan Sistem Tata Air di Kawasan Fatmawati, Jl, H. Nawi, Jakarta Selatan, Dishub DKI Jakarta menerapkan Rekayasa Lalu Lintas mulai tanggal 10 Januari – 19 Juli 2026,” tulis akun Dishub DKI Jakarta.

Lokasi Pengerjaan Proyek

Pekerjaan pembangunan sistem tata air ini terbagi di beberapa titik di Jalan Haji Nawi:

Advertisement

  • Depan Kyabin Studios: Kondisi jalan yang semula dua lajur akan menjadi satu lajur satu arah.
  • Depan Kopi Kenangan: Kondisi jalan yang semula dua lajur akan menjadi satu lajur satu arah.
  • Depan showroom BYD: Kondisi jalan yang semula dua lajur akan menjadi satu lajur satu arah.

Detail Rekayasa Lalu Lintas

Berikut adalah penyesuaian arus lalu lintas yang diterapkan:

  1. Arus lalu lintas di Jalan Haji Nawi, mulai dari simpang Jalan Marga Guna Raya-Jalan Radio Dalam Raya hingga simpang Jalan Haji Nawi-Jalan Haji Raya, yang semula dua arah, akan menjadi satu arah dari Timur menuju Barat.
  2. Pengendara dari Jalan Marga Guna menuju Jalan Haji Nawi/Jalan Fatmawati dialihkan melalui Jalan Radio Dalam Raya-Jalan Haji Salim 1-Jalan H Raya-Jalan Haji Nawi.
  3. Pengendara dari Jalan Hidup Baru menuju Jalan Marga Guna dialihkan melalui Jalan Haji Raya-Jalan Haji Nawi Raya-Jalan Marga Guna Raya-putar balik-Jalan Radio Dalam.
  4. Pengendara dari Jalan Radio Dalam Raya menuju Jalan Haji Nawi dialihkan melalui Jalan Haji Salim 1-Jalan H Raya-Jalan Haji Nawi.
  5. Ruas Jalan Haji Nawi Raya dari Jalan Haji Raya sampai Jalan Fatmawati masih berlaku dua arah.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan.

Advertisement