Berita

Jaksa Ungkap Penarikan Rp 4,4 M di Rekening Adik Ipar ‘Sultan’ Kemnaker, Saksi Mengaku Didesak KPK

Advertisement

Adik ipar dari tersangka kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Irvian Bobby Mahendro, bernama Nova Alisa Putri, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (9/2/2026). Jaksa penuntut umum mencecar Nova terkait riwayat penarikan uang sebesar Rp 4,4 miliar di rekening bank pribadinya.

Rekening Pribadi Dipakai untuk Transaksi

Dalam persidangan, jaksa menanyakan mengenai rekening bank milik Nova yang ternyata dipinjam oleh Bobby untuk melakukan transaksi. Nova, yang berprofesi sebagai staf administrasi di PT Centra Adminikasi dan merupakan adik dari istri Bobby, membenarkan hal tersebut.

Jaksa kemudian mendalami lebih lanjut terkait adanya riwayat penarikan dana senilai Rp 4,4 miliar di rekening Nova. Namun, Nova mengaku tidak mengetahui perihal transaksi besar tersebut.

“Kemudian terkait dengan yang Rp 4 miliar berapa tadi? Rp 4 miliar 400 (juta),” ujar jaksa saat menunjukkan mutasi rekening. “Kami tunjukkan juga di mutasi rekening, halaman 368, 22 Oktober. Ini yang tarikan tunai ini, yang dimaksud oleh rekan kami tadi sebesar Rp 4 miliar 400 (juta), di mana rinciannya 22 Oktober ada penarikan sebesar Rp 2 miliar, kemudian 23 Oktober sebesar Rp 2.400.000.000. Ini Saudara tidak tahu?”

“Saya tidak tahu, Pak,” jawab Nova singkat.

Dalih Desakan Penyidik KPK

Jaksa kembali mempertanyakan keterangan Nova yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang seolah-olah ia mengetahui penarikan dana tersebut. Nova beralasan bahwa keterangannya di BAP merupakan hasil dari desakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tapi keterangan Saudara yang nomor 17 ini bunyi loh,” kata jaksa. “Itu saya karena saya didesak, tapi saya tidak tahu,” timpal Nova.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang mendesaknya, Nova menjawab, “Didesak oleh penyidik.”

Nova menjelaskan bahwa penyidik KPK terus menerus menanyakan perihal penarikan Rp 4,4 miliar. Karena terus didesak, ia akhirnya memberikan jawaban yang dituangkan dalam BAP, meskipun ia mengaku tidak mengetahui detailnya.

Advertisement

“Didesak oleh penyidik kok bisa bercerita sejelas ini? Didesak bagaimana?” tanya jaksa.

“Ditanya kalau ‘Mbak Nova pernah narik uang 4 miliar nggak?’. (Saya jawab) Saya tidak pernah. Saya sudah jawab berkali-kali, tetapi masih didesak. Ya sudah, saya jawab, apa namanya, nggak tahu Pak, gitu. Saya tidak pernah penarikan sebanyak itu,” urai Nova.

Rekening Nominee untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Sebelumnya, KPK telah mengungkap bahwa tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) menggunakan rekening atas nama orang lain, atau rekening nominee, untuk menampung uang yang diduga hasil pemerasan terkait kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada Senin (25/8/2025) menyatakan, “Benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli.”

Irvian diketahui menggunakan tiga rekening nominee yang tidak atas namanya sendiri. Total dana yang berhasil ditampung melalui rekening-rekening tersebut mencapai Rp 69 miliar.

“Kalau tidak salah, ada 3 rekeningnya ya nominee-nya itu ada saudaranya dari pihak ininya, kemudian juga ada stafnya,” ujar Asep Guntur. “Nilainya Rp 69 M itu yang khusus ada di Saudara IBM ini,” tambahnya.

Istilah ‘sultan’ yang disematkan kepada Irvian Bobby Mahendro diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Setyo menyebut Wamenaker saat itu, Immanuel Ebenezer, yang kerap memanggil Irvian dengan sebutan ‘sultan’ karena dianggap memiliki banyak uang.

11 Terdakwa dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 ini melibatkan total 11 terdakwa. Berikut adalah identitas mereka:

  • Eks Wamaker Immanuel Ebenezer atau Noel
  • Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
  • Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
  • Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
  • Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
  • Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
  • Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  • Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
  • Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  • Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
  • Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
Advertisement