Berita

Jaksa Heran Urusan Durian dan Sapi Kurban Dimintakan ke Direktur Kemnaker

Advertisement

Jaksa penuntut umum mengungkapkan keheranannya terkait permintaan durian hingga sapi kurban yang harus dikoordinasikan melalui seorang direktur di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal ini terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Permintaan Durian untuk Tamu Jepang

Kejanggalan ini muncul saat saksi, Dayoena Ivon Muriono, yang sebelumnya menjabat sekretaris Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, memberikan kesaksian. Jaksa membacakan bukti percakapan WhatsApp dari ponsel terdakwa Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker periode 2021 hingga Februari 2025.

Salah satu percakapan menampilkan permintaan durian untuk tamu dari Jepang. “Assalamualaikum Pak Dir, mohon izin terkait durian yang kami sampaikan kemarin buat tamu-tamu JICA ini Pak,” bunyi pesan tersebut.

Jaksa mencecar Ivon mengenai makna durian tersebut, apakah itu kode atau buah asli. “Mohon izin, itu buah durian, Pak,” jawab Ivon. Jaksa kembali bertanya, “Atau kode?” Ivon menegaskan, “Buah durian, Pak.”

Keheranan Jaksa Soal Sapi Kurban

Jaksa kembali menyatakan keheranannya mengapa permintaan durian tersebut harus ditujukan kepada Hery Sutanto, yang saat itu menjabat sebagai direktur. Ivon mengaku hanya menjalankan arahan dari atasan.

“Saya kurang tahu karena saya hanya menjalankan arahan dari atasan,” ujar Ivon. Jaksa juga sempat menanyakan apakah permintaan tersebut ditujukan kepada Hery karena dianggap memiliki banyak uang, namun Ivon kembali menjawab bahwa ia hanya menjalankan tugas.

Tak hanya durian, Ivon juga mengaku pernah diarahkan untuk berkoordinasi dengan Hery terkait sapi kurban. “Kalau saat itu Bu Dirjen mengarahkan saya untuk berkoordinasi dengan Pak Dir Hery Sutanto terkait dengan sumbangan hewan kurban yang akan diserahkan ke masjid melalui Yayasan Bu Dirjen,” jelas Ivon.

Advertisement

Pertanyaan jaksa kembali mengarah pada alasan mengapa urusan sapi kurban pun harus melalui Hery. “Nah, itu kan tadi balik lagi ke yang tadi kenapa mintanya ke Pak Hery terus?” tanya jaksa. Ivon kembali menjawab, “Mohon izin, Pak, saya hanya menjalankan tugas.”

Jaksa kemudian meminta Ivon untuk tidak takut dan berkata jujur di persidangan. “Apakah di kantor tahu itu banyak uang begitu?” tanya jaksa. “Mohon maaf, Bapak, saya tidak tahu,” jawab Ivon. Jaksa menimpali, “Nggak usah takut-takutlah, buka aja.”

Daftar Terdakwa

Dalam sidang ini, terdakwa yang dihadirkan antara lain:

  • Eks Wamaker Immanuel Ebenezer atau Noel
  • Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
  • Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
  • Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
  • Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022
  • Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
  • Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  • Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
  • Supriadi selaku Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda selaku Subkoordinator Bidang Pemberdayaan Personel K3 pada Ditjen Binwasnaker dan K3
  • Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia
  • Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia

Dakwaan Noel

Jaksa KPK mendakwa Eks Wamaker Immanuel Ebenezer alias Noel melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker. Jaksa menyebutkan Noel meminta jatah Rp 3 miliar.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan Noel bersama para terdakwa lain. Jaksa menyatakan para terdakwa memaksa pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang total Rp 6.522.360.000 (Rp 6,5 miliar) sejak 2021 atau sebelum Noel menjabat Wamenaker.

Noel juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler dari pihak swasta dan anak buahnya di Kemnaker.

Advertisement