Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi terhadap 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Penyegaran Organisasi dan Evaluasi Kinerja
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil dalam rangka penyegaran organisasi, pengisian kekosongan jabatan, serta untuk meningkatkan kecepatan pelayanan dan penegakan hukum. “Termasuk bagian dari evaluasi kinerja apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” ujar Anang kepada wartawan pada Jumat (26/12/2025).
Kajari HSU Terjaring OTT KPK
Salah satu Kajari yang dicopot adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Napitupulu. Ia digantikan oleh Budi Triono, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. Albertinus terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12) lalu, dan kini telah ditahan KPK sebagai tersangka pemerasan. Albertinus diberhentikan sementara dari statusnya sebagai jaksa.
Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi
Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah, Padeli, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah Enrekang. Kasus ini kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo.
Kajari Kabupaten Bekasi Terkait OTT
Selain itu, Jaksa Agung mencopot Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Ia digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Kalimantan Utara. Eddy Sumarman terseret dalam OTT KPK di Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12) lalu, yang juga menjaring Bupati Bekasi Ade Kuswara. Rumah Eddy turut disegel oleh KPK, namun belum ada keterangan resmi mengenai keterkaitannya dalam kasus tersebut.
Pergantian di Kajari Kabupaten Tangerang
Pergantian juga terjadi pada posisi Kajari Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba. Ia dimutasi menjadi Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Lampung. Pencopotan Afrillianna ini menyusul penetapan tersangka pemerasan terhadap salah satu anak buahnya, Herdian Malda Ksastria, yang merupakan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang.






