Proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah memasuki tahap krusial. Pendaftaran SNBP 2026 dibuka mulai 3 Februari 2026 pukul 15.00 WIB dan akan berakhir pada 18 Februari 2026 pukul 15.00 WIB. Bagi para pendaftar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran, kini saatnya untuk mengunduh kartu peserta SNBP 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Mengutip dari akun Instagram resmi SNPMB (@snpmb_id), peserta yang telah mendaftar dapat mengunduh kartu peserta SNBP 2026 mulai tanggal 3 Februari hingga 30 April 2026, pukul 15.00 WIB. Link unduhan dapat diakses melalui portal.snpmb.id. Kartu peserta ini merupakan bukti sah bagi siswa yang berhak mengikuti SNBP 2026, sehingga wajib dicetak.
Jadwal Penting SNBP 2026
Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026 yang disiarkan melalui akun YouTube SNPMB merinci setiap tahapan seleksi, termasuk SNBP. Setiap tahapan dibuka dan ditutup pada pukul 15.00 WIB. Berikut adalah tanggal-tanggal penting yang perlu dicatat:
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026
Ketentuan Umum dan Khusus SNBP 2026
Pelaksanaan SNBP 2026 didasarkan pada penelusuran prestasi akademik melalui rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Ketentuan Umum:
- Sekolah yang mengikutkan siswanya wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
- Sekolah harus mengisikan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat (eligible) ke dalam PDSS secara lengkap dan benar.
- Siswa harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemendikdasmen.
- Sekolah wajib memiliki akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS, sementara siswa memerlukan akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
Ketentuan Khusus:
- PDSS mengakomodasi kurikulum yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah dengan kurikulum berbeda tidak dapat mengisi PDSS.
- Ketentuan Kuota Sekolah:
- Akreditasi A: 40% siswa
- Akreditasi B: 25% siswa
- Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa
- Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota 5%.
- Ketentuan Siswa Eligible:
- Siswa terbaik yang masuk dalam kuota sekolah.
- Siswa yang memiliki nilai TKA Kemendikdasmen.
- Siswa harus memenuhi persyaratan khusus yang ditentukan oleh program studi yang dituju.





