Berita

Jadwal Misa Rabu Abu 2026 di Gereja Katedral Jakarta: Awal Prapaskah Dimulai 18 Februari

Advertisement

Jakarta – Umat Katolik bersiap menyambut Rabu Abu yang menandai dimulainya Masa Prapaskah, periode refleksi dan persiapan menjelang Paskah. Pada tahun 2026, Rabu Abu jatuh pada hari Rabu, 18 Februari.

Jadwal Misa Rabu Abu di Gereja Katedral Jakarta

Gereja Katedral Jakarta telah mengumumkan jadwal Misa Rabu Abu yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Februari 2026. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @katedraljakarta, tidak diperlukan pendaftaran khusus untuk mengikuti misa ini. Berikut adalah jadwal lengkapnya:

  • Pukul 06.00: Misa Offline
  • Pukul 12.00: Misa Offline & Online
  • Pukul 16.30: Misa Offline & Online
  • Pukul 19.00: Misa Offline

Misa Rabu Abu merupakan bagian penting dari tradisi Gereja Katolik untuk memulai Masa Prapaskah. Periode ini berlangsung selama 40 hari sebelum perayaan Paskah, diisi dengan pertobatan, refleksi, dan persiapan spiritual.

Makna Abu dalam Perayaan Rabu Abu

Abu yang digunakan dalam Misa Rabu Abu berasal dari daun palma yang telah diberkati pada Hari Minggu Palma tahun sebelumnya, kemudian dibakar. Abu ini berbentuk tanda salib yang akan dioleskan pada dahi umat. Tradisi ini melambangkan kefanaan manusia dan panggilan untuk bertobat.

Advertisement

Umat Katolik tidak diwajibkan untuk memakai abu sepanjang hari. Abu tersebut dapat dibasuh setelah Misa selesai. Namun, banyak umat yang memilih untuk tetap memakainya sebagai pengingat hingga malam hari.

Rabu Abu 2026 Bukan Hari Libur Nasional

Meskipun memiliki makna spiritual yang mendalam, Rabu Abu 2026 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama tahun 2026, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dengan demikian, aktivitas perkantoran dan sekolah akan berjalan seperti biasa pada tanggal 18 Februari 2026.

Jadwal Paskah 2026

Perayaan Paskah, yang memperingati Kebangkitan Yesus Kristus, akan jatuh pada hari Minggu, 5 April 2026. Hari Paskah telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah.

Advertisement