Berita

Istri Rekam Aksi Suami Perkosa Pekerja di Makassar, Motifnya Agar Korban Tak Digaji

Advertisement

Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya. Aksi keji ini semakin mengerikan karena direkam oleh istri pelaku. Motif di balik perekaman tersebut terungkap, yaitu agar korban tidak mendapatkan gaji atas pekerjaannya.

Motif Perekaman Terungkap

Menurut kesaksian korban, perekaman tersebut diduga digunakan sebagai alat ancaman. “Menurut kesaksian korban, itu bisa jadi dipakai ancaman karena dia sudah mengancam. (Pelaku bilang) ‘kamu harus kerja di sini tanpa bayaran’. Menurut korban, harus bekerja selama 15 tahun,” ungkap Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel, Alita Karen, di Polrestabes Makassar, Senin (5/1/2026).

Alita menambahkan bahwa korban telah bekerja di usaha milik pasangan suami istri tersebut selama tiga bulan. Ia mendesak polisi untuk mendalami kasus ini, mengingat adanya indikasi bahwa korban bukan satu-satunya yang mengalami perlakuan serupa. “Dugaan saya, sepertinya masih merasa kalau dia bukan korban satu satunya. Bisa jadi ada korban sebelumnya, apalagi korban mengatakan banyak karyawan tidak betah di situ, cepat sekali orang keluar masuk,” tuturnya.

Advertisement

Kondisi kerja yang diduga tidak manusiawi juga menjadi sorotan. “Bisa jadi (ada korban lain), di samping mungkin karena gajinya kecil ya, bayangkan kalau kerja dari 07.00 malam sampai 12.00 siang, hanya Rp 60.000 per hari,” sambung Alita.

Kronologi Kejadian

Peristiwa dugaan pemerkosaan ini diduga terjadi di rumah pelaku yang berlokasi di Barombong, Makassar, pada tanggal 1 hingga 2 Januari 2026. Berdasarkan laporan, korban disekap oleh istri pelaku dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan, yang kemudian direkam.

Advertisement