Berita

Istana Prihatin Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Ajak Institusi Berbenah

Advertisement

Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) menyatakan keprihatinan mendalam atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Mensesneg Prasetyo Hadi menekankan pentingnya perbaikan diri di seluruh institusi untuk memberantas budaya korupsi dan kongkalikong.

Upaya Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Kesejahteraan Hakim

Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa kenaikan gaji hakim merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, ia mengakui bahwa kenaikan gaji tidak serta merta menghilangkan praktik-praktik buruk di peradilan secara menyeluruh. “Ya kan tidak kemudian secara otomatis, sebuah upaya itu akan mampu menghilangkan secara menyeluruh praktik-praktik yang tidak baik di peradilan kita. Tapi bahwa sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda, untuk melakukan hal-hal yang kurang baik,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, “Ya bahwa masih ada yang terjadi tentu kita prihatin, tapi ya terus menerus kita imbau kepada semua institusi untuk memperbaiki diri. Ya kalau bicaranya korupsi ya bagaimana menghentikan budaya-budaya korupsi, kongkalikong dan sebagainya.”

Advertisement

Detail OTT KPK di PN Depok

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah hakim di PN Depok, Jawa Barat, terkait dugaan suap pengurusan perkara. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan saat melakukan kegiatan yang diduga sebagai bentuk penyuapan atau pemerasan. “Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, mengonfirmasi bahwa pihak yang terjaring OTT KPK meliputi Ketua, Wakil Ketua, dan Juru Sita PN Depok. Ia juga menyebutkan bahwa ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua PN Depok telah disegel oleh KPK. “Itu detailnya kayaknya yang dilaporkan kepada saya itu (OTT) di Pengadilan, yang disegel ruangan juru sita, Wakil (PN) dan Ketua (PN),” kata Hery kepada wartawan, Jumat (6/2).

Advertisement