Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat bicara mengenai bergabungnya Israel ke dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kemlu menegaskan bahwa prinsip Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina, tidak akan berubah.
Prinsip Indonesia Tetap Teguh
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa kehadiran Indonesia di Dewan Perdamaian tidak dapat diartikan sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai bentuk legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan Indonesia didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
“Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” ujar Yvonne kepada wartawan, Kamis (12/2/2026). Ia menambahkan, “Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara.”
Dorong Keterlibatan Palestina
Indonesia memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian penting dari proses menuju perdamaian. Oleh karena itu, Indonesia akan memanfaatkan keanggotaannya di BoP untuk secara aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina.
“Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” jelas Yvonne.
Latar Belakang Bergabungnya Israel
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bergabungnya Israel ke Dewan Perdamaian bentukan Trump pada Rabu (11/2) waktu setempat. Pengumuman ini disampaikan saat kunjungannya ke Washington, di mana ia bertemu dengan Donald Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.
Dalam foto yang dirilis setelah pertemuan tersebut, Netanyahu dan Rubio terlihat memegang dokumen yang ditandatangani Netanyahu, menandai masuknya Israel sebagai anggota dewan tersebut. Netanyahu menyatakan, ia “menandatangani masuknya Israel sebagai anggota ‘Dewan Perdamaian’.”
Resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada pertengahan November tahun lalu memberikan wewenang kepada dewan tersebut dan negara-negara yang bekerja sama dengannya untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza. Pembentukan ini dilakukan setelah gencatan senjata di Gaza dimulai pada Oktober, di bawah rencana Trump yang disetujui oleh Israel dan Hamas.
Di bawah rencana Trump, dewan tersebut ditujukan untuk mengawasi pemerintahan sementara Gaza. Trump kemudian menyatakan bahwa dewan tersebut, dengan dirinya sebagai ketua, akan diperluas untuk menangani konflik global. Pertemuan pertama dewan tersebut dijadwalkan pada 19 Februari mendatang di Washington untuk membahas rekonstruksi Gaza.






