Umat Islam di Indonesia akan kembali memperingati peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada tahun 2026. Peringatan tahun ini menandai 1447 tahun Hijriah sejak peristiwa agung tersebut terjadi. Informasi mengenai tanggal pasti dan penandaan kalender Hijriah menjadi krusial bagi umat Muslim untuk keperluan ibadah, penjadwalan kegiatan keagamaan, hingga perencanaan aktivitas sehari-hari.
Isra Mikraj ke-1447 Hijriah
Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW selalu dirayakan pada tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah. Merujuk pada kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, tanggal 27 Rajab 1447 Hijriah bertepatan dengan hari Jumat, 16 Januari 2026.
Penetapan ini didasarkan pada kalender Hijriah yang mengacu pada peredaran bulan, dan digunakan secara resmi untuk menentukan hari-hari besar Islam. Dengan demikian, umat Islam akan memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang ke-1447 Hijriah pada tanggal tersebut.
Libur Isra Mikraj: 16 Januari 2026
Pemerintah Indonesia telah menetapkan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu hari libur nasional. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Hari-hari Libur.
Lebih lanjut, penetapan tanggal merah setiap tahunnya diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Berdasarkan SKB terbaru, peringatan Isra Mikraj 1447 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026, secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Tentang Isra Mikraj Nabi SAW
Isra Mikraj adalah sebuah peristiwa monumental dalam sejarah Islam, di mana Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan luar biasa dalam satu malam. Peristiwa ini terbagi menjadi dua bagian: Isra, yaitu perjalanan Nabi dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina, dan Mikraj, yaitu perjalanan Nabi dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha, sebuah tempat di langit tertinggi.
Menurut penjelasan Kementerian Agama RI, dalam peristiwa Isra Mikraj inilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah salat lima waktu, yang hingga kini menjadi kewajiban utama bagi seluruh umat Islam. Kementerian Agama menekankan bahwa Isra Mikraj mengandung nilai-nilai keimanan yang mendalam, keteguhan dalam menjalankan ibadah, serta penguatan spiritual bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Peringatan Isra Mikraj setiap tahunnya menjadi momentum penting untuk refleksi keagamaan dan pengingat akan urgensi salat sebagai tiang agama, yang relevansinya terus terjaga di setiap zaman bagi umat Islam.






