Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat meningkat tajam menyusul ancaman serangan balasan jika salah satu pihak menyerang terlebih dahulu. Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan Iran untuk tidak menindak para demonstran yang menggelar aksi protes besar-besaran anti-pemerintah.
Parlemen Iran Beri Peringatan Keras ke AS dan Israel
Menanggapi ancaman Trump, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memberikan peringatan tegas. Ia menyatakan bahwa militer AS dan Israel akan menjadi “sasaran yang sah” jika Amerika Serikat menyerang Republik Islam Iran. “Matilah Amerika!” seru Ghalibaf di hadapan para anggota parlemen Iran, seperti dilaporkan AP News, Minggu (11/1/2026).
Kekhawatiran muncul dari komunitas internasional mengenai potensi pemadaman informasi yang dapat mendorong kelompok garis keras di Dinas Keamanan Iran untuk melancarkan penindakan brutal. Hal ini terjadi meskipun Trump telah mengeluarkan peringatan kesediaan AS untuk menyerang Iran demi melindungi para demonstran damai.
Trump Pertimbangkan Opsi Serangan Militer ke Iran
Beberapa pejabat AS yang mengetahui masalah tersebut mengungkapkan bahwa Donald Trump telah diberi pengarahan mengenai opsi baru untuk serangan militer di Iran. Keputusan akhir belum diambil, namun para pejabat tersebut menyatakan bahwa Trump serius mempertimbangkan untuk mengizinkan serangan sebagai respons atas upaya rezim Iran menekan demonstrasi yang dipicu oleh keluhan ekonomi.
Menurut pejabat AS yang berbicara secara anonim kepada New York Times, Minggu (11/1/2026), Trump telah diberi berbagai opsi, termasuk serangan terhadap situs non-militer di Teheran. Menanggapi pertanyaan mengenai perencanaan serangan potensial, Gedung Putih merujuk pada pernyataan Trump di media sosialnya.
“Iran sedang melihat kebebasan, mungkin seperti belum pernah terjadi sebelumnya,” tulis Trump di media sosial pada hari Sabtu. “AS siap membantu!!!”
Krisis di Iran: 116 Tewas Akibat Kekerasan
Aksi protes nasional di Iran dilaporkan semakin meluas. Lembaga aktivis hak asasi manusia melaporkan bahwa krisis yang terjadi di negara tersebut telah menyebabkan 116 orang meninggal dunia. Dikutip dari AP News, Minggu (11/1/2026), Iran telah memutus jaringan internet dan memblokir jaringan telepon, sehingga menyulitkan pemantauan demonstrasi dari luar negeri.
Human Rights Activists News Agency yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan jumlah korban tewas akibat kekerasan mencapai 116 orang, sementara lebih dari 2.600 lainnya ditahan. Laporan AP News menyebutkan bahwa lembaga tersebut memiliki rekam jejak akurat dalam melaporkan sejumlah gelombang kerusuhan sebelumnya di Iran.
Di sisi lain, televisi pemerintah Iran melaporkan adanya korban dari pihak pasukan keamanan sambil menyatakan situasi negara tetap terkendali. Media pemerintah juga mengakui aksi berlanjut hingga Minggu pagi di Teheran dan Mashhad.
Ancaman Hukuman Mati bagi Demonstran
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memberi sinyal adanya penindakan keras, meskipun Amerika Serikat telah memberikan peringatan. Jaksa Agung Iran Mohammad Movahedi Azad mewanti-wanti bahwa siapa pun yang ikut serta dalam demonstrasi akan dianggap sebagai ‘musuh Tuhan’, sebuah tuduhan yang dapat diancam hukuman mati. Selain itu, disebutkan pula dalam siaran televisi pemerintah Iran, bahwa mereka yang membantu para perusuh juga akan menghadapi tuntutan serupa.
Pembahasan selengkapnya mengenai situasi ini dapat disaksikan dalam program detikPagi edisi Senin (12/1/2026).






