Berita

Interpol Terbitkan Red Notice, Keberadaan Buron Riza Chalid Masih Misterius

Advertisement

Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, telah menerbitkan red notice terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC), buron kasus dugaan korupsi tata kelola minyak. Penerbitan red notice ini telah diumumkan oleh Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, pada Minggu (1/2/2026) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Lokasi Pelarian Masih Diselidiki

Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa meskipun red notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, keberadaan Riza Chalid dipastikan tidak berada di negara tersebut. “Terkait dengan Interpol red notice yang diterbitkan oleh Lyon, karena kami sebagai requesting country, kami sebagai negara peminta, untuk red notice diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, dan keberadaan subjek saudara MRC kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, tapi ada di salah satu negara member country dari Interpol itu sendiri,” ujar Untung.

Pihak kepolisian Indonesia, sebagai negara peminta, telah mengidentifikasi dan memetakan negara tempat Riza Chalid diduga berada. “Bahwa subjek Interpol red notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasikan dan sudah kami petakan dan kami pun sudah menjalin kontak,” tambah Untung.

Advertisement

Tim Bergerak ke Negara Tujuan

Sebuah tim dari Polri dilaporkan telah diberangkatkan menuju negara yang diduga menjadi lokasi pelarian Riza Chalid. Namun, Brigjen Untung enggan merinci lebih lanjut mengenai negara tujuan tersebut. “Kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada di mana dan kami sudah berangkat ke negara tersebut, untuk red notice ini disebar ke 196 member country dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country,” jelasnya.

Red notice yang diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026, ini akan disebarluaskan ke seluruh 196 negara anggota Interpol. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan mempermudah penangkapan Riza Chalid di manapun ia berada.

Advertisement