Berita

Influencer Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Trading Kripto

Advertisement

Jakarta – Seorang wanita bernama Agnes Stefani (25) melaporkan influencer Timothy Ronald ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dalam aktivitas trading kripto. Laporan ini menambah daftar panjang kasus yang menjerat nama Timothy Ronald.

Agnes, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar, membuat laporan didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Laporan tersebut telah teregistrasi di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Hari ini kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K,” ujar Jajang kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Agnes menceritakan awal mula keterlibatannya di industri kripto yang telah dijalaninya selama lima tahun. Ia mengaku mengenal Timothy Ronald melalui media sosial Instagram. “Akhirnya di era 2023 sampai 2024, saya join bersama teman saya dan tidak sesuai dengan visi misi yang mereka janjiin dari awal, dan ada beberapa case seperti kita yang komplain dan kita di-kick dari grup atau di room chat-nya dimatiin seperti itu,” ungkap Agnes.

Ia juga mengaku sempat menerima penawaran menggiurkan dari Timothy, namun realitasnya jauh dari harapan. “Sebenarnya kalau penawaran semua orang itu pasti menawari hal yang baik ya, cuman tidak seperti dengan realitanya yang di mana menawarkan win rate sekian-sekian persen dan realitanya nggak seperti itu. Win rate yang ditawarkan pasti puluhan persen. Ya nyatanya tidak sesuai itu sih,” tuturnya.

Advertisement

Sebelumnya, Timothy Ronald dan rekannya, Kalimasada, juga telah dilaporkan oleh seorang pria bernama Younger. Younger mengaku tergiur bermain trading kripto setelah melihat gaya hidup mewah Timothy Ronald yang kerap memamerkan kekayaan di media sosial. Ia kemudian memutuskan bergabung dengan Akademi Kripto, platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald dan Kalimasada.

Younger mengaku telah mengeluarkan puluhan juta rupiah untuk keanggotaan, mulai dari Rp 9 juta untuk member awal hingga Rp 39 juta untuk member lifetime, dengan total kerugian mencapai Rp 50-an juta. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan hingga 500 persen seperti yang dijanjikan, Younger justru mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.

Polda Metro Jaya saat ini masih mengusut laporan dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” kata Kombes Budi Hermanto, Senin (12/1).

Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah mencoba menghubungi Timothy Ronald melalui pesan langsung (DM) Instagram terkait kasus ini, namun belum mendapatkan respons.

Advertisement