Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam aktivitas trading kripto. Laporan ini diajukan oleh seorang pria yang identitasnya disamarkan dengan inisial Y.
Polda Metro Jaya Benarkan Laporan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik,” ujar Budi kepada wartawan pada Minggu (11/1/2026).
Budi menambahkan bahwa pelapor berinisial Y akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan menganalisis barang bukti yang disertakan dalam laporan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti nya,” jelasnya.
Nama Timothy Ronald Terseret
Dalam laporan yang beredar di media sosial, nama influencer Timothy Ronald disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus ini. Selain Timothy, nama lain yang turut terseret adalah Kalimasada.
Disebutkan bahwa mayoritas korban penipuan trading kripto ini adalah kalangan usia 18-27 tahun, atau yang dikenal sebagai Generasi Z. Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Para korban dijanjikan keuntungan hingga 500 persen dari investasi kripto tersebut, namun pada akhirnya mengalami kerugian.
Lebih lanjut, dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa korban awalnya merasa takut untuk melapor karena adanya ancaman.
detikcom telah berupaya menghubungi Timothy Ronald melalui pesan langsung di Instagram untuk meminta tanggapan terkait dugaan ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons.






