Pemerintah Indonesia telah mengambil sikap resmi terkait rencana Israel untuk mengambil alih kendali wilayah Tepi Barat. Sikap tersebut diwujudkan melalui surat yang dikirimkan kepada Board of Peace (BoP). Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas situasi yang berkembang di wilayah tersebut.
Indonesia Sampaikan Keprihatinan ke BoP
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menjelaskan bahwa surat yang dikirimkan bukanlah sebuah kecaman, melainkan penyampaian keprihatinan mendalam. “Kita menyuarakan, kita menyampaikan surat ke BoP, bukan kecaman ya, tetapi concern kita terhadap situasi yang terjadi di sana, dan ya situasi seperti apa yang kita inginkan supaya ini semua berjalan sesuai dengan apa yang menjadi peace proposal ini,” ujar Menlu Sugiono saat memberikan keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) waktu setempat.
Kontroversi Menteri Keuangan Israel
Pernyataan kontroversial sebelumnya datang dari Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Ia kembali menuai kritik setelah menyatakan niatnya untuk mendorong kebijakan yang “mendorong migrasi” warga Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gaza. Smotrich, yang dikenal dengan pandangan sayap kanan, menjadi salah satu tokoh di balik keputusan pemerintah Israel yang menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar tanah di Tepi Barat sebagai “milik negara” jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya.
Pernyataan ini disampaikan Smotrich saat berbicara dalam acara Partai Zionisme Religius pada Selasa (17/2) malam, seperti dilansir AFP dan The Times of Israel pada Rabu (18/2). Ia memaparkan apa yang dianggapnya sebagai tujuan pemerintah Israel selanjutnya. “Kita akan menghapus gagasan negara teror Arab,” tegas Smotrich. “Kita akhirnya akan secara resmi dan secara praktis membatalkan Perjanjian Oslo yang terkutuk dan memulai jalan menuju kedaulatan, sambil mendorong migrasi dari Gaza dan Yudea dan Samaria,” lanjutnya, menggunakan istilah alkitabiah yang merujuk pada Tepi Barat.
“Tidak ada solusi jangka panjang lainnya,” tambah Smotrich, yang disambut tepuk tangan meriah dari hadirin.
Latar Belakang Perjanjian Oslo dan Proposal Tanah
Perjanjian Oslo merujuk pada dua kesepakatan penting yang ditandatangani pada tahun 1993 (Oslo I) dan 1995 (Oslo II) antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Perjanjian ini menetapkan kerangka kerja untuk solusi dua negara dan pembentukan pemerintahan Palestina yang mandiri.
Pernyataan Smotrich muncul setelah pemerintah Israel mendapat kecaman luas atas persetujuannya terhadap proposal pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai “milik negara” jika warga Palestina gagal membuktikan kepemilikan. Proposal ini dilaporkan diajukan oleh Smotrich bersama Menteri Kehakiman Yariv Levin dan Menteri Pertahanan Israel Katz.
Smotrich sendiri menyatakan pada Minggu (15/2) bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari “revolusi permukiman untuk mengendalikan semua tanah kita”.
Kecaman Internasional dan Otoritas Palestina
Langkah Israel ini menuai kecaman dari berbagai negara. Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dari 85 negara pada Selasa (17/2) secara kolektif mengutuk tindakan Tel Aviv. Otoritas Palestina juga bereaksi keras, memperingatkan bahwa langkah Israel tersebut merupakan “aneksasi de-facto” dan pelanggaran terhadap hukum internasional.





