Indonesia resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan peran tersebut dengan prinsip netralitas dan objektivitas.
Indonesia Terpilih Aklamasi
Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan sebuah kebanggaan tersendiri. “Pemerintah RI bersyukur atas terpilihnya Indonesia menjadi Ketua Dewan HAM PBB untuk pertama kalinya pada tahun 2026 ini. Terpilihnya Indonesia secara aklamasi berdasarkan kesepakatan kelompok Asia Pasifik,” ujar Yusril kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).
Yusril menambahkan, di bawah kepemimpinan Indonesia, diharapkan Dewan HAM PBB dapat berjalan sukses. “Di bawah kepemimpinan RI, kita berharap RI akan sukses memimpin dewan ini secara netral dan objektif dalam menanggapi dan menangani persoalan-persoalan HAM di dunia,” harapnya.
Rekam Jejak Panjang Indonesia di Isu HAM
Menurut Yusril, terpilihnya Indonesia tidak terlepas dari rekam jejak panjang dan konsistensi negara dalam isu HAM, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sejak awal tahun 2000-an, Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam Komisi HAM PBB di Jenewa.
“Saya sendiri sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dua kali menghadiri sidang komisi ini di Jenewa ketika kita menghadapi tekanan dalam menghadapi isu pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Santa Cruz dan berbagai peristiwa lain yang terjadi di awal Reformasi tahun 1998,” kenang Yusril.
Keterlibatan aktif Indonesia dalam Komisi HAM dan Dewan HAM PBB, lanjutnya, menunjukkan kredibilitas negara. Hal ini terlihat dari upaya pembangunan HAM di dalam negeri, mulai dari pembentukan Komnas HAM, penyusunan UU Pengadilan HAM, hingga pembentukan Kementerian HAM.
“Karena concern kita yang begitu besar terhadap pembangunan di bidang HAM dan kontribusi kita dalam menangani isu-isu HAM di dunia internasional, maka wajar jika RI disepakati menjadi Ketua Dewan HAM PBB,” pungkasnya.
Mandat Baru di Momen Peringatan 20 Tahun Dewan HAM PBB
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Penetapan resmi ini dilakukan pada Pertemuan Dewan HAM PBB tanggal 8 Januari 2026 di Jenewa, bersamaan dengan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB di tahun tersebut.
Indonesia terpilih melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan Asia-Pacific Group (APG) untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026. Proses ini merupakan hasil kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum mengemban tugas di Jenewa, Sidharto pernah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN dan Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.






