Jenewa – Indonesia secara resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB untuk tahun 2026. Penunjukan ini bertepatan dengan momen peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB dan menandai kali pertama Indonesia memimpin lembaga prestisius tersebut.
Penetapan dan Mekanisme Pemilihan
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 dilakukan pada 8 Januari 2026 dalam pertemuan organizational meeting pertama Dewan HAM PBB di Jenewa. Pemilihan ini merupakan hasil dari mekanisme yang disepakati oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG), yang kemudian menominasikan Indonesia untuk posisi tersebut.
Tugas dan Kewenangan Presiden Dewan HAM PBB
Berdasarkan laman resmi Dewan HAM PBB, Presiden Dewan memiliki sejumlah tugas dan kewenangan krusial:
- Tugas: Memimpin seluruh rapat Dewan, menerima dan menanggapi surat-menyurat dari Misi Tetap dan anggota lainnya, serta membangun kesadaran dan kepercayaan pada Dewan HAM PBB melalui diplomasi dan jangkauan.
- Kewenangan: Mengusulkan kandidat untuk mandat Prosedur Khusus, yaitu para ahli HAM yang akan ditunjuk oleh Dewan. Presiden juga berwenang menunjuk para ahli untuk badan investigasi yang bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM, yang dilakukan melalui konsultasi ad hoc dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan kandidat yang berkualitas dan tidak memihak.
Presiden Dewan juga bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan Dewan berjalan secara terhormat, konstruktif, dan netral. Sepanjang tahun 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB dengan prinsip objektivitas, inklusivitas, dan keseimbangan, sesuai dengan program kerja tahunan dan isu-isu HAM global.
Komitmen Indonesia: ‘A Presidency for All’
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Kepemimpinan Indonesia akan berfokus pada pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Tema ‘A Presidency for All’ diusung untuk menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral. Ini merupakan kali pertama Indonesia memegang posisi Presiden Dewan HAM PBB sejak lembaga tersebut dibentuk pada tahun 2006.
Rekam Jejak Indonesia di Dewan HAM PBB
Kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi perannya dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat internasional. Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, yaitu pada tahun 2009 (oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani) dan 2024 (oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard).
Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi HAM PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.
Simak juga video: Di Sidang Dewan HAM PBB, RI Minta Penindasan atas Palestina Disetop.






