Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan kebanggaannya atas terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk tahun 2026. Ia menyebut pencapaian ini sebagai prestasi luar biasa bagi bangsa Indonesia.
Prestasi Sejarah Indonesia di Kancah Internasional
“Hari ini kita rebut Presiden Dewan HAM PBB, karena Kementerian HAM. Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, Indonesia memimpin pertama kali lembaga multilateral dunia,” ujar Pigai dalam acara penyerahan aset rampasan oleh KPK di Kementerian HAM, Selasa (6/1/2026).
Pigai menambahkan bahwa Indonesia, di bawah kepemimpinannya di Dewan HAM PBB, akan turut menangani isu-isu internasional yang mendesak, termasuk situasi di Venezuela.
“Besok yang Venezuela nanti dia yang ini. Putra Indonesia yang akan menangani Venezuela,” tegasnya.
Proses Nominasi dan Mekanisme Pemilihan
Indonesia dinominasikan sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 oleh kelompok Asia-Pasifik. Nominasi ini akan ditetapkan secara resmi dalam Pertemuan Dewan HAM yang dijadwalkan pada 8 Januari 2026.
Jabatan prestisius ini akan diemban oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa. Beliau akan memimpin jalannya sidang dan seluruh proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026.
Indonesia saat ini menjabat sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026. Berdasarkan mekanisme rotasi kawasan, kelompok Asia-Pacific Group mendapatkan giliran memegang Presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026. Penetapan Indonesia ini sejalan dengan pengaturan regional yang telah disepakati bersama.
Apresiasi dari Menteri Luar Negeri
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh kelompok Asia-Pasifik.
“Indonesia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kelompok Asia-Pasifik yang telah menominasikan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026,” kata Menlu Sugiono dalam unggahan di akun Instagram resmi Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (24/12/2025).
Sebelumnya, Natalius Pigai juga sempat menyoroti pentingnya revisi undang-undang terkait HAM agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.






