Indonesia resmi memegang tampuk kepemimpinan Developing-8 (D-8) mulai tahun ini. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah menggarisbawahi lima area prioritas utama yang akan menjadi fokus utama selama masa kepemimpinan Indonesia, mencakup integrasi ekonomi hingga reformasi kelembagaan organisasi.
Lima Prioritas Utama D-8 di Bawah Kepemimpinan Indonesia
Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menjelaskan bahwa kelima prioritas tersebut dirancang untuk memaksimalkan potensi kerja sama antarnegara anggota D-8.
“Nah, untuk D-8 ini, ada lima prioritas,” ujar Nabyl kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Ia merinci prioritas pertama adalah integrasi ekonomi di antara negara-negara D-8. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perdagangan intra-D-8 yang dinilai memiliki potensi besar, mengingat jumlah demografi penduduk dan generasi muda yang melimpah di negara-negara anggota.
Prioritas kedua berfokus pada pengembangan ekonomi atau industri halal. Mengingat mayoritas negara anggota D-8 adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim, pengembangan sektor ini menjadi strategis di bawah kepemimpinan Indonesia.
Selanjutnya, prioritas ketiga mencakup ekonomi biru dan ekonomi hijau. Indonesia akan mendorong kerja sama di sektor kelautan dan pangan untuk memperkuat kapasitas D-8 di kedua bidang tersebut.
Prioritas keempat adalah konektivitas dan ekonomi digital, yang meliputi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta peningkatan interaksi ekonomi antarindividu (people-to-people economy).
Nabyl menekankan bahwa prioritas kelima, yaitu reformasi organisasi atau kelembagaan D-8, menjadi kunci agar keempat prioritas sebelumnya dapat terlaksana dengan efektif. Ia menyatakan bahwa organisasi yang didirikan pada tahun 1997 ini perlu beradaptasi agar tetap relevan dengan dinamika masa kini.
“Nah, bagaimana keempat kerja sama ini bisa terlaksana? Inilah yang tidak kalah pentingnya, prioritas kelima, yaitu reformasi organisasi atau kelembagaan dari D-8 itu sendiri,” jelas Nabyl. Ia menambahkan bahwa penyesuaian diperlukan dalam berbagai aspek, mulai dari internal organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, alokasi anggaran, hingga kesiapan sektor-sektor terkait dalam mengimplementasikan perubahan.
“Continuity pasti menjadi bagian setiap organisasi agar tidak semuanya dari scratch, gitu. Tapi penekanan pada relevansi, saya rasa itu banyak yang perlu dikontekstualisasikan dengan kondisi saat ini,” imbuhnya.
Sekilas tentang D-8
Developing-8 (D-8) adalah organisasi kerja sama pembangunan yang didirikan pada 15 Juni 1997. Organisasi ini beranggotakan delapan negara berkembang yang mayoritas tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Negara-negara anggota D-8 meliputi Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki.





