Berita

Indonesia Kecam Keras Israel Hancurkan Markas PBB untuk Pengungsi Palestina di Yerusalem

Advertisement

Indonesia mengutuk keras aksi militer Israel yang menghancurkan markas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Yerusalem pada Senin, 20 Januari 2026. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Pelanggaran Serius dan Kewajiban Internasional

Dalam pernyataan resmi melalui akun X pada Rabu, 21 Januari 2026, Kemlu RI menegaskan, “Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas UNRWA oleh Israel pada 20 Januari 2026 di Yerusalem Timur. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas UNRWA.”

Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap keistimewaan dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjalankan misi kemanusiaan. Lebih lanjut, Kemlu RI merujuk pada Advisory Opinion Mahkamah Internasional tertanggal 22 Oktober 2025 yang mewajibkan Israel untuk mendukung kehadiran PBB di wilayah pendudukan Palestina, termasuk UNRWA.

“Indonesia menegaskan Advisory Opinion Mahkamah Internasional (22 Oktober 2025) yang menyatakan Israel berkewajiban mendukung kehadiran PBB di wilayah pendudukan Palestina, termasuk UNRWA, sebagai lembaga kemanusiaan yang perannya tidak tergantikan, serta menghormati keistimewaan dan kekebalan PBB sesuai hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan Kemlu RI.

Desakan Hormati Hukum Humaniter

Penerapan aturan nasional oleh Israel yang menghentikan operasi UNRWA dalam penyaluran bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina dinilai bertentangan dengan kewajiban internasional negara tersebut. Oleh karena itu, Indonesia mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional.

“Indonesia menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan hukum internasional, termasuk menjamin perlindungan fasilitas dan personel PBB,” tegas Kemlu RI.

Advertisement

Kecaman PBB dan Tuduhan Israel

Sebelumnya, Israel mengerahkan sejumlah buldoser untuk menghancurkan bangunan di kompleks markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. PBB sendiri telah mengecam keras tindakan Israel tersebut.

Dilansir dari kantor berita AFP pada Rabu (21/1), Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres meminta pemerintah Israel untuk segera menghentikan pembongkaran kompleks UNRWA di Sheikh Jarrah. Ia juga mendesak agar kompleks tersebut dan fasilitas UNRWA lainnya segera dikembalikan dan dipulihkan kepada PBB.

“Sekretaris Jenderal mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan pembongkaran kompleks UNRWA Sheikh Jarrah, dan untuk mengembalikan serta memulihkan kompleks tersebut dan tempat-tempat UNRWA lainnya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa penundaan,” ujar juru bicara Guterres, Farhan Haq, kepada wartawan.

Pemerintah Israel berulang kali melontarkan tuduhan bahwa UNRWA memberikan perlindungan kepada militan Hamas. Selain itu, beberapa staf UNRWA juga dituduh terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Advertisement