Berita

Indonesia Bergabung Dewan Perdamaian Trump, Iuran Rp 16,9 T Disebut Tak Wajib

Advertisement

Indonesia secara resmi telah bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pemerintah mengklarifikasi bahwa iuran keanggotaan sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,9 triliun tidak bersifat wajib.

Penandatanganan Piagam di Davos

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian Gaza pada Kamis (22/1) dalam acara annual meeting di Davos, Swiss. Pembentukan dewan ini merupakan inisiatif dari Presiden AS Donald Trump.

Tujuan Bergabung dengan Dewan Perdamaian

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A Mulachela, menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza bertujuan utama untuk mendorong penghentian kekerasan di wilayah tersebut. Selain itu, Indonesia juga berupaya melindungi warga sipil dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza.

“Bahwa yang pertama mengenai Board of Peace (BOP) ini keanggotaan Indonesia dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, pelindungan warga sipil dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza. Dan, kita melihat juga bahwa BOP sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar Vahd dalam Zoom Meeting pada hari yang sama.

Syarat Keanggotaan dan Kontribusi Dana

Draf Piagam Dewan Perdamaian Gaza menyebutkan bahwa setiap negara anggota akan menjabat maksimal tiga tahun sejak piagam berlaku, dan masa jabatan dapat diperpanjang. Namun, masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku bagi negara anggota yang berkontribusi lebih dari US$ 1.000.000.000 dalam bentuk dana tunai pada tahun pertama berlakunya piagam.

Iuran untuk Rekonstruksi Gaza

Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa iuran yang disetorkan ke Dewan Perdamaian akan digunakan, salah satunya, untuk rekonstruksi di Gaza, Palestina. Ia menegaskan bahwa partisipasi Indonesia merupakan keputusan Presiden.

“Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa menentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, pada khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi,” kata Sugino di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

Advertisement

Sugino menambahkan bahwa anggota dewan diajak untuk berpartisipasi dalam biaya rekonstruksi. Keuntungan dari pembayaran iuran tersebut adalah menjadi anggota tetap.

“Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ,” ucapnya. “Yang tentu saja, ada keuntungan lain, yaitu merupakan anggota tetap,” tambahnya.

Seskab: Keikutsertaan Tidak Tetap dan Iuran Tidak Wajib

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian tidak bersifat tetap dan Indonesia dapat menarik diri sewaktu-waktu. Menurutnya, partisipasi ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan gencatan senjata di Gaza, di mana Indonesia memiliki peran aktif dan suara, bukan sekadar hadir dalam konferensi.

“Keikutsertaan Indonesia merupakan langkah konkret untuk turut serta secara langsung dalam mengurangi peperangan di Palestina, dan bukan hanya sebatas ikut konferensi, rapat, diskusi, atau pertemuan resmi,” ujarnya.

Mengenai iuran US$ 1 miliar, Teddy menegaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib. Ia mengonfirmasi bahwa Indonesia belum pada tahap pembayaran.

“Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar, maka akan menjadi anggota tetap. Namun, bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,” ujarnya.

Advertisement