Jakarta – Inara Rusli kini menghadapi gelombang seruan cancel culture dari publik setelah memilih untuk mempertahankan pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi, yang diketahui masih berstatus suami dari Wardatina Mawa. Isu sebagai orang ketiga dan kesediaannya menjadi istri kedua memicu reaksi negatif tersebut.
Meskipun demikian, Inara Rusli menyatakan tidak gentar. Ia berpendapat bahwa opini publik bukanlah tolok ukur utama dalam menjalani hidup. “Sebenarnya gini aja, dalam hidup itu kalau kita tolak ukurnya sama opini publik, pendapat orang, pendapat keluarga, itu nggak akan ada habisnya ya. Kayak kita hidup terombang-ambing ya sama pendapat orang gitu ya,” ujar Inara Rusli saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (8/1/2026).
Ibu tiga anak itu menegaskan bahwa keputusannya untuk bertahan dalam pernikahan siri dengan Insanul Fahmi didasarkan pada prinsip agama. Ia mengutip ajaran Islam mengenai kewajiban istri untuk taat kepada suami yang dianggap sebagai imam. “Padahal Allah udah jelas menetapkan syariat Islam ini untuk kita taati gitu. Terutama dalam hal rumah tangga gitu, bahwa ya tugas menjadi istri bagaimanapun keadaan suami kita, ya dia imam kita. Harus kita taati,” tuturnya.
Menanggapi berbagai komentar negatif dari warganet, Inara Rusli merasa nilai dirinya tidak ditentukan oleh opini di media sosial. “Apa yang orang lain katakan terhadap saya itu kan penilaiannya mereka, bukan berarti menentukan value saya. Lagipula kalau memang saya berniat untuk menjadi pilihan kedua setiap orang, ya sudah sedari dululah saya ngartis. Capek ngartis,” ungkapnya.
Meskipun kariernya di dunia hiburan terancam meredup akibat perubahan penilaian publik, mantan istri Virgoun itu mengaku lebih mengutamakan ketenangan hidup daripada mengejar validasi dari masyarakat. “Satu hal yang jelas penginnya semua berjalan secara damai ya. Penginnya hidup tenang-tenang saja. Penginnya berharapnya proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar dan damai,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Inara Rusli telah mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi terkait dugaan penipuan.






