Polda Metro Jaya akan memanggil pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, untuk memberikan klarifikasi setelah selebgram Inara Rusli mencabut laporannya terkait dugaan penipuan. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
Proses Pencabutan Laporan
Inara Rusli secara resmi menyerahkan surat pencabutan laporannya kepada penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (29/12/2025). Pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya pertemuan dan perdamaian antara keluarga Inara dan Insanul Fahmi.
“Iya benar hari ini datang ke Krimum untuk menyerahkan surat pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan terlapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Kesepakatan Damai Antar Keluarga
Keputusan Inara Rusli untuk mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi didasari oleh pertemuan antar keluarga yang telah difasilitasi. Ibu tiga anak itu menegaskan bahwa proses perdamaian ini telah diresmikan melalui pengajuan akta damai ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar-kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” kata Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Iktikad Baik Terlapor
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa perdamaian ini merupakan hasil dari iktikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Insanul Fahmi. Pertemuan yang dilakukan berulang kali antar keluarga akhirnya membuahkan kesepakatan.
“Kita sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antarkeluarga, seperti itu. Jadi sudah beberapa kali pertemuan antarkeluarga. Kita lihat ada iktikad baik dari pihak terlapor juga. Sudah kita jalankan seperti itu,” jelas Daru Quthny.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memastikan kepastian hukum terkait kasus ini.






