Alvi Maulana (24) didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), dengan memutilasinya menjadi ratusan bagian. Jaksa penuntut umum mengungkapkan faktor yang mempercepat identifikasi korban.
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi
Menurut dakwaan jaksa, peristiwa berdarah ini bermula dari cekcok antara Alvi dan Tiara pada 31 Agustus 2025. Setelah pertengkaran tersebut, Alvi mengambil pisau dapur dan menyusul Tiara ke lantai dua.
“Terdakwa dalam kondisi tenang dan mampu berpikir jernih mulai melakukan langkah-langkah persiapan, yaitu melepaskan celana panjang dan celana dalam agar korban tidak menaruh kecurigaan ketika terdakwa menyusul ke lantai dua,” ungkap jaksa Ari saat membacakan dakwaan.
Alvi kemudian menikam leher kanan Tiara dari belakang menggunakan pisau dapur tersebut. Satu tusukan membuatnya tersungkur bersimbah darah di atas kasur. Alvi menunggu sekitar lima menit untuk memastikan korban benar-benar tewas.
Mutilasi dan Penemuan yang Mempercepat Identifikasi
Setelah memastikan Tiara tewas, Alvi membawa jenazah korban ke kamar mandi untuk dimutilasi. Jaksa menjelaskan bahwa Alvi memisahkan semua tulang dari kulit dan daging, kecuali potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.
Potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan yang tidak sempat dikuliti oleh Alvi inilah yang menjadi kunci terungkapnya identitas korban. Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Alvi tidak menguliti bagian tersebut karena merasa capek dan kelelahan.
“Karena capek dan kelelahan jadi kelewat,” ujar Ari saat dikonfirmasi usai persidangan.
Penemuan telapak kaki kiri korban oleh seorang pencari rumput kemudian dilaporkan kepada polisi. Temuan awal ini memicu polisi untuk melakukan pencarian besar-besaran di semak-semak pinggir Jalan Pacet-Cangar, yang akhirnya mengarah pada pengungkapan kasus mutilasi ini.






