Berita

Ibu Habib Bahar Laporkan Istri Korban Penganiayaan ke Polisi Bogor Atas Dugaan Berita Bohong

Advertisement

Bogor – Ibu kandung Habib Bahar bin Smith, Isnawati Hasan, melaporkan seorang wanita berinisial F ke Polres Bogor. Wanita berinisial F ini merupakan istri dari korban kasus penganiayaan yang juga pelapor dalam kasus yang menjerat Habib Bahar sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Kota.

Kuasa hukum Isnawati, Ichwan Tuankotta, menyatakan bahwa F dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media online. Menurut Ichwan, F diduga melanggar Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal terkait berita bohong dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

“Hari ini kami, saya tim advokasi Habib Bahar melaporkan saudari Fitri, Fitri adalah istri dari saudara Rida, dia adalah korban peristiwa di Tangerang. Perlu saya sampaikan terkait laporan itu sudah diterima cuma LP-nya belum jadi,” kata Ichwan di Polres Bogor, Senin (2/2/2026).

Ichwan menjelaskan, F dalam pernyataannya di media online mengaku melihat langsung kejadian pemukulan terhadap suaminya dan merasa trauma. Namun, Ichwan membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa pada saat kejadian, jemaah wanita dipisah dari jemaah pria, sehingga tidak mungkin F menyaksikan langsung peristiwa penganiayaan tersebut.

“Jadi di sini disampaikan (dalam berita) bahwa dia melihat langsung kejadian itu, kejadian pemukulannya dan dia trauma, inilah yang kita laporkan di Pasal 28 ITE dan UU KUHP baru Pasal 263 dan Pasal 264, di KUHP baru terkait dengan berita bohong, nah itu yang sedang kita proses,” imbuh Ichwan.

“Di sini ada penjelasan yang kita laporkan, yaitu dia memberikan statement tentang pemukulan yang dilakukan oleh Habib Bahar. Jadi, padahal pada saat kejadiannya itu jemaah pengajian antara laki-laki dan perempuan dipisah,” lanjut Ichwan.

Advertisement

Ichwan menambahkan, Isnawati Hasan sendiri berada di lokasi kejadian pada September lalu dan dapat memastikan bahwa jemaah wanita tidak mungkin melihat dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar.

“Beliau (Isnawati Hasan) pada saat itu di jemaah wanita, sehingga keterangan beliau tadi menguatkan tidak bisa dicampur antara jemaah laki-laki dan perempuan. Nah itu keterangan beliau yang sampaikan saat pelaporan sekarang,” ujar Ichwan.

Tak hanya Isnawati, seorang saksi bernama Pak Haji Asep yang bertugas sebagai pengamanan saat peristiwa itu juga dihadirkan. Ia turut menyaksikan bahwa tidak ada jemaah wanita di area pria saat kejadian.

“Kami juga bawa Pak Haji Asep, beliau adalah pengamanan pada saat peristiwa itu, beliau juga menyaksikan pada saat itu tidak ada perempuan. Sehingga berita yang menyatakan dia melihat langsung suaminya dipukul itu adalah berita bohong itu intinya,” tegas Ichwan.

Laporan Isnawati Hasan terhadap F tercatat di Polres Bogor dengan nomor surat tanda terima laporan polisi No Pol: STTLP/B/279/II/2026/SPKT/RES BGR/POLDA JBR. Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo belum memberikan penjelasan terkait pelaporan tersebut.

Advertisement