Berita

Ibas Ingatkan Imigrasi sebagai Penjaga Kedaulatan dan Gerbang Peradaban Bangsa

Advertisement

Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menekankan peran krusial imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus menjadi gerbang peradaban bangsa. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Imigrasi 2026 yang mengusung tema ‘Imigrasi Humanis Berintegritas: Penjaga Kedaulatan, Gerbang Peradaban Bangsa’.

Ibas menjelaskan bahwa sistem imigrasi Indonesia memiliki dua aspek fundamental. Pertama, sebagai penjaga kedaulatan negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian. Kedua, sebagai representasi Indonesia di mata dunia atau gerbang peradaban bangsa.

Mengutip filosofi politik penerima Nobel Sastra, Hannah Arendt, Ibas menegaskan, ‘The right to have rights is the fundamental condition of humanity’. Kutipan ini menggarisbawahi bahwa hak asasi manusia hanya bermakna jika dijamin oleh negara dan hukum. Oleh karena itu, pelaksanaan imigrasi yang humanis harus dilakukan secara adil dan bermartabat, sesuai dengan konstitusi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh aparat imigrasi atas kerja keras mereka dalam meningkatkan sistem layanan. Terobosan seperti implementasi Sistem Layanan Imigrasi Terpadu Digital yang mempermudah proses paspor dan visa, serta program pengawasan perbatasan untuk memperkuat keamanan sekaligus melayani masyarakat lokal, diapresiasi.

“Pelayanan publik semakin cepat, pengawasan lebih ketat, dan Indonesia semakin dihormati dunia internasional. Namun, kita juga harus terus melakukan perbaikan,” ujar Ibas dalam keterangan tertulisnya pada Senin (26/1/2026).

Lebih lanjut, Ibas menyoroti beberapa masukan dan solusi untuk penyempurnaan sistem imigrasi. Di antaranya adalah penguatan layanan di daerah terpencil, peningkatan transparansi aparatur, dan pengelolaan tenaga kerja asing yang seimbang dengan kepentingan nasional. Acara peringatan Hari Bhakti Imigrasi juga diisi dengan diskusi kebangsaan yang melibatkan pandangan berbagai pihak untuk mendengarkan masukan, komentar, dan solusi terkait perkembangan imigrasi Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, Ibas mengajukan pertanyaan reflektif mengenai cara menjaga ketegasan imigrasi tanpa menghilangkan aspek kemanusiaan, serta bagaimana memperluas jangkauan layanan imigrasi hingga ke pelosok tanpa birokrasi yang berbelit. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat mewujudkan sistem imigrasi yang lebih efisien, aman, dan tetap humanis, demi menjaga kedaulatan negara dan membangun citra peradaban Bangsa Indonesia di kancah internasional.

Ibas menegaskan bahwa imigrasi lebih dari sekadar urusan keluar-masuk orang, melainkan cerminan watak bangsa Indonesia. Berlandaskan UUD NRI 1945 dan UU Keimigrasian, ia mengajak seluruh peserta untuk terus berkolaborasi memperkuat sistem imigrasi yang humanis, berintegritas, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.

“Imigrasi adalah instrumen negara hukum yang harus menjaga kedaulatan dan keamanan negara, menjunjung tinggi kemanusiaan, serta membuka gerbang peradaban bangsa,” jelasnya.

Advertisement

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi 2026 ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen membangun sistem imigrasi yang lebih baik, sejalan dengan visi Indonesia yang maju dan dihormati di dunia internasional. Ibas mengapresiasi terobosan Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk peluncuran program ‘All Indonesia’ pada 1 Oktober 2025 sebagai langkah integrasi layanan lintas sektor berbasis digital.

Ibas menilai digitalisasi layanan, penguatan pengawasan perbatasan, terutama di wilayah terluar, serta peningkatan integritas aparatur merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pelayanan imigrasi yang cepat, ramah, dan berwibawa. “Ini semua merupakan bagian dari konsolidasi program terintegrasi sekaligus juga memberikan efisiensi waktu dengan ramah layanan,” tuturnya.

Sementara itu, akademisi Prof. Iman Santoso menekankan bahwa keimigrasian adalah urusan multidimensi yang bersinggungan dengan keamanan nasional, demografi, dan pembangunan ekonomi. Ia menyoroti dilema klasik antara penegakan hukum dan kepentingan ekonomi. “Perlunya penguatan fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan tanpa mengabaikan kedaulatan negara,” katanya.

Akademisi lainnya, Muhammad Alvi Syahrin, menyoroti persoalan mendasar pada integrasi data keimigrasian yang belum sepenuhnya terkoneksi dengan instansi lain seperti Dukcapil dan kementerian terkait. Menurutnya, penguatan big data, sistem real-time, serta penataan ulang fungsi keimigrasian menjadi prasyarat penting untuk mencegah celah pelanggaran, termasuk kasus paspor ganda dan penyalahgunaan izin tinggal.

Dari perspektif hubungan internasional dan keamanan nasional, Guru Besar Bidang Ilmu Hubungan Internasional Prof. Anak Agung Banyu Perwita menegaskan bahwa imigrasi merupakan instrumen kebijakan luar negeri yang strategis. Ia mendorong penguatan Smart Border Security Management sebagai bagian dari diplomasi publik dan national branding Indonesia di tengah kompetisi global.

Menanggapi berbagai masukan, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rinto Subekti, menyampaikan pandangannya terkait tantangan kebijakan, anggaran, dan implementasi di lapangan. Ia mengungkapkan dilema antara target pariwisata dan fungsi imigrasi sebagai penjaga kedaulatan, sekaligus menyoroti capaian PNBP Imigrasi yang terus meningkat signifikan hingga menembus lebih dari Rp10 triliun.

Namun demikian, Rinto menggarisbawahi keterbatasan alokasi anggaran, tantangan pengawasan di wilayah perlintasan laut, hingga minimnya fasilitas dan minat penugasan petugas di titik-titik perbatasan rawan. “Sinergi lintas kementerian, penguatan digitalisasi, serta skema kebijakan baru termasuk wacana asuransi bagi pendatang asing-perlu terus dikaji secara seimbang agar kepentingan keamanan, kemanusiaan, dan ekonomi nasional dapat berjalan beriringan,” jelasnya.

Melalui diskusi ini, diharapkan arah kebijakan keimigrasian Indonesia semakin jelas, tegas menjaga kedaulatan, adil menegakkan hukum, dan humanis dalam pelayanan, demi Indonesia yang bermartabat di mata dunia. Acara yang berlangsung di Gedung MPR RI ini dihadiri oleh para pakar dan praktisi keimigrasian, serta perwakilan dari Fraksi Partai Demokrat Komisi XIII DPR RI.

Advertisement