Berita

Heboh! Jenazah Berusia 7 Tahun di TPU Serang Dibongkar dan Dicuri, Polisi Periksa 10 Saksi

Advertisement

SERANG, Banten – Warga di TPU Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan aksi pencurian jenazah yang baru pertama kali terjadi di wilayah tersebut. Polres Serang menerima laporan adanya makam yang dibongkar dan diambil tengkoraknya pada Minggu (18/1) sekitar pukul 14.30 WIB.

Makam Dibongkar, Tengkorak Diambil

Peristiwa ini dilaporkan oleh masyarakat terkait makam almarhum Sajim yang dibongkar oleh orang tidak dikenal. Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan, “Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang yang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.”

Tim dari Polres Serang segera mendatangi lokasi dan menemukan kuburan almarhum Sajim, yang telah meninggal tujuh tahun lalu, telah dibongkar. Galian tersebut tidak ditutup dan terlihat jelas di lokasi kejadian. “Kuburan atas nama almarhum Sajim yang sudah meninggal sejak tujuh tahun lalu digali, dan diambil tengkorak atau isi dari kuburan tersebut,” ujar AKP Andi Kurniady.

10 Saksi Diperiksa Polisi

Jajaran Reskrim Polres dan Polsek masih terus mendalami kasus dugaan pencurian jenazah ini. Hingga kini, polisi telah memeriksa sepuluh saksi untuk mengumpulkan keterangan. “Jajaran Reskrim Polres dan Polsek masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah sepuluh saksi yang diperiksa,” ucap Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan.

Advertisement

Pemeriksaan saksi meliputi keluarga almarhum Sajim dan beberapa orang yang sebelumnya berziarah ke TPU tersebut. Salah seorang saksi mengaku berziarah pada Jumat (16/1) dan melihat makam almarhum Sajim masih utuh. Laporan polisi diterima pada Minggu (18/1), sehingga polisi menduga pembongkaran terjadi pada Sabtu (17/1) malam, mengingat penjaga makam bekerja hingga pukul 16.00 WIB.

Kasus Tak Lazim di Serang

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menegaskan bahwa kasus pencurian jenazah ini sangat tidak lazim terjadi di Serang. Ia menambahkan, “Ini baru pertama kali di Serang. Biasanya perusakan makam baru atau makam keramat. Kalau ini, jenazah sudah tujuh tahun dan orang biasa.”

Menurutnya, posisi makam almarhum Sajim berada di bagian paling belakang TPU dan berdekatan dengan area persawahan. Saat polisi melakukan pengecekan, lubang galian telah terisi air hujan. “Jadi kita kuras dulu. Dan di dalam sudah tidak ada apa-apa lagi. Kerangka jenazah sudah tidak ada,” pungkas AKP Andi Kurniady.

Advertisement