Berita

Hakim Heran Tiga Prajurit TNI Berdiri di Sidang Nadiem, Ini Penjelasan Resmi TNI

Advertisement

Kehadiran tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di barisan depan ruang sidang mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sempat menimbulkan pertanyaan dari majelis hakim. TNI akhirnya memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Penjelasan Resmi TNI

Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi menegaskan bahwa keberadaan ketiga anggota TNI tersebut tidak berkaitan dengan pokok perkara yang tengah disidangkan. “Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Kehadiran yang bersangkutan semata mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aulia saat dimintai konfirmasi pada Selasa (6/1/2026).

Menurut Aulia, kehadiran mereka merupakan pelaksanaan tugas berdasarkan perjanjian kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung, serta mengacu pada Perpres Nomor 66 Tahun 2025. “Yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI, hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf a, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” jelasnya.

Brigjen Aulia menambahkan bahwa prajurit TNI yang bertugas tersebut tidak terlibat dalam proses persidangan. Ia menekankan komitmen TNI untuk menghormati proses hukum yang berjalan. “TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegasnya.

Jaksa dan Hakim Beri Teguran

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi juga telah memberikan keterangan mengenai kehadiran prajurit TNI di ruang sidang Nadiem. Roy menyatakan bahwa prajurit tersebut bertugas untuk menjaga keamanan. “Itu kan keamanan,” kata Roy seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1).

Roy menjelaskan bahwa pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung memang melibatkan prajurit TNI. Hal ini sejalan dengan surat telegram Panglima TNI sebelumnya mengenai kerja sama penguatan pengamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. “Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu,” ungkapnya.

Advertisement

Majelis hakim sempat menegur tiga prajurit TNI yang berdiri di area depan ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim. Teguran disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/1).

Awalnya, hanya satu prajurit TNI yang terlihat saat pembacaan surat dakwaan. Namun, setelah sidang diskors dan dilanjutkan, jumlahnya bertambah menjadi tiga orang. Ketiga prajurit tersebut berdiri di depan kursi pengunjung, tepat di jalur keluar-masuk area persidangan.

Hakim Purwanto meminta agar para prajurit menyesuaikan posisi mereka. “Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tegur hakim. Ia melanjutkan, “Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya.”

Setelah menerima teguran, ketiga prajurit TNI tersebut kemudian berpindah posisi ke belakang kursi pengunjung sidang. Hakim lalu mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem untuk melanjutkan pembacaan eksepsi.

Advertisement