Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kota Tangerang. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang pria berinisial R, yang diketahui merupakan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.
Kronologi Kejadian
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, mengonfirmasi identitas korban. “Iya anggota Banser Kota Tangerang,” ujar Midyani saat dihubungi pada Senin, 2 Februari 2025.
Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi pada 22 September 2025. Istri korban, berinisial FY, melaporkan bahwa suaminya disekap dan dikeroyok oleh sekitar 10 orang. Salah satu pelaku yang diidentifikasi adalah Habib Bahar bin Smith.
“Kemudian bertemu dengan ipar pelapor memberi informasi bahwa suami pelapor disekap dan dikeroyok sebanyak 10 orang dan salah satunya bernama Habib Bahar SMITH,” ungkapnya.
Kondisi Korban dan Laporan Polisi
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius. Luka-luka yang tercatat meliputi robek pada pelipis mata kiri, lebam di kedua mata, hidung berdarah, luka pada bibir bawah, gigi patah, serta bekas sundutan rokok di tangan kanan.
Berdasarkan luka-luka tersebut, pelapor kemudian membuat laporan polisi atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Proses Hukum dan Penetapan Tersangka
Pihak Polres Metro Tangerang Kota telah menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.
“Kita sudah tetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur pada Minggu, 1 Februari 2026.
Penetapan tersangka ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor laporan polisi LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tertanggal 22 September 2025.
Habib Bahar bin Smith dijerat dengan beberapa pasal KUHP, yaitu Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 tentang turut serta melakukan tindak pidana.
“Mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” jelasnya.






