Polisi mengungkap peran Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan pengeroyokan anggota Banser di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, Habib Bahar disebut turut melakukan pemukulan terhadap korban.
Peran Habib Bahar dalam Pengeroyokan
“Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) ikut melakukan pemukulan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).
Saat ini, penyelidikan kasus tersebut masih terus bergulir. Pihak kepolisian berencana memanggil Habib Bahar untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Pemeriksaan Habib Bahar Dijadwalkan Besok
“Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB ini kaitan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi oleh salah satu anggota Banser,” ungkap Budi Hermanto.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota Banser di Kota Tangerang, Banten. Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota.






