Cilegon, Banten – Aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap anak politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Cilegon, Banten. Pelaku berinisial HA (31) dilaporkan telah mengakui perbuatannya yang merenggut nyawa bocah berusia 9 tahun tersebut.
Kronologi Kejadian dan Penangkapan
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah mewah di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah tersebut dengan 19 luka di tubuhnya, akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Kasus ini sempat menyulitkan penyelidikan polisi karena minimnya petunjuk. Kendala utama adalah matinya sistem CCTV sejak tahun 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di rumah mewah tersebut.
Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid, mengungkapkan bahwa HA (31) mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh polisi. “Iya, jadi ketika ketangkep kita interogasi dibawa muter sambil interogasi ya itu mengakui melakukan (pembunuhan) di rumah haji Maman,” ujar AKP Firman Al Hamid pada Minggu (4/1/2026).
Motif Perampokan dan Pengakuan Pelaku
Selain mengakui pembunuhan terhadap bocah 9 tahun, HA juga mengaku telah melakukan tiga kali aksi pencurian, termasuk di rumah politikus PKS tersebut. “Jadi ada beberapa TKP, itu 3 TKP, haji Maman, haji Rois, sama TKP satu lagi, 4 hari lalu,” jelasnya.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, seperti kunci pas yang dimodifikasi menjadi obeng, senjata api mainan, dan pisau. Modus pelaku diduga kuat adalah perampokan.
HA diketahui merupakan seorang karyawan swasta yang berasal dari Palembang dan tinggal di perumahan Bumi Rakata, Cilegon.
Penangkapan Saat Beraksi
Proses penangkapan HA berawal dari laporan warga mengenai aksi pencurian di rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. Pelaku kepergok oleh asisten rumah tangga (ART) yang kemudian berteriak meminta tolong warga.
“Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami,” tutur AKP Firman Al Hamid pada Sabtu (3/1).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Cilegon bersama Brimob yang sedang bertugas segera mendatangi lokasi. Pelaku yang mengunci diri di dalam rumah akhirnya berhasil diamankan setelah pintu rumah didobrak.
Setelah diamankan, pelaku diserahkan kepada tim Resmob Polda Banten dan Resmob Polres Serang untuk pengembangan lebih lanjut.






