Berita

Gus Ipul Mendesak Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan yang Dinilai Menyesatkan Publik

Advertisement

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mendesak Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, untuk segera mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait isu penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Gus Ipul menegaskan bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kebingungan di masyarakat karena tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Pernyataan Menyesatkan dan Jauh dari Fakta

“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” ujar Gus Ipul usai berkoordinasi mengenai pelaporan PBI dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dalam siaran pers pada Jumat (13/2/2026).

Gus Ipul secara tegas menyatakan bahwa tidak ada instruksi dari Presiden RI sebagaimana yang disebutkan dalam pernyataan Wali Kota Denpasar. Oleh karena itu, ia meminta agar pernyataan tersebut segera dicabut dan disertai dengan permintaan maaf kepada publik.

“Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran,” tegasnya.

Potensi Fitnah dan Hoaks

Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang keliru berpotensi menjadi fitnah dan memperparah penyebaran hoaks di masyarakat.

“Ini bisa jadi fitnah dan menyebar hoaks. Karena tidak ada instruksi dari Presiden seperti yang disampaikan Wali Kota Denpasar,” tandasnya.

Advertisement

Fokus pada Pembenahan Data

Di sisi lain, Gus Ipul mengajak seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk lebih fokus pada langkah-langkah yang bersifat substantif, yaitu pembenahan data agar kebijakan perlindungan sosial dapat tepat sasaran.

“Saya mengajak semua, mari kita perbaiki data kita. Kerja sama pemerintah pusat, daerah dan kementerian lembaga untuk memperbaiki data DTSEN,” pungkasnya.

Gus Ipul menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar layanan perlindungan sosial berjalan dengan data yang akurat demi menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Simak juga video terkait: Mensos Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden

Advertisement