Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menginstruksikan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia untuk melakukan pemeriksaan langsung atau ground check terhadap 11 juta peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang status kepesertaannya dinonaktifkan atau dialihkan.
Libatkan 30 Ribu Pendamping PKH
Gus Ipul menyatakan, pihaknya akan melibatkan lebih dari 30 ribu pendamping PKH yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka bertugas untuk memverifikasi kondisi setiap penerima manfaat yang dinonaktifkan.
“Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada 30 ribu lebih di seluruh Indonesia untuk membantu ya, ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat, 11 juta tersebut,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, ground check dilakukan untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai kondisi penerima manfaat yang dinonaktifkan. Penonaktifan ini bukan berarti mengurangi jumlah penerima bantuan, melainkan mengalihkan kepesertaan PBI-JK dari kelompok yang dinilai mampu (desil 6-10 DTSEN) ke kelompok yang tidak mampu (desil 1-5) berdasarkan usulan masyarakat dan pemerintah daerah.
Proses Pengalihan Bertahap Sejak Mei 2025
Proses pengalihan kepesertaan PBI-JK ini sebenarnya telah dimulai sejak Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap. Bagi masyarakat yang terdampak namun masih membutuhkan layanan kesehatan, dapat mengajukan reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan di tengah pemutakhiran data, sebanyak 106 ribu penerima PBI-JK dengan penyakit katastropik atau kronis yang sempat dinonaktifkan akibat perubahan data, telah diaktivasi kembali secara otomatis.
“Jadi yang pertama yang kita coba berikan reaktivasi otomatis itu adalah kepada 106 ribu yang tadi disebut pasien yang memiliki penyakit katastropik. Nah sekarang ini sudah langsung otomatis itu, otomatis reaktivasinya,” jelas Gus Ipul.
Peran Serta Masyarakat Diperlukan
Selain melibatkan pendamping, Gus Ipul juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemutakhiran data. Partisipasi dapat berupa usulan atau sanggahan yang disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga WhatsApp Center Kemensos.
“Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini, kita memerlukan bantuan dari masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, jadi ikut usul, ikut sanggah, ikut berpartisipasi, supaya data kita makin akurat, koreksi dari masyarakat, sanggahan dari masyarakat itu sangat penting buat kami,” katanya.
Koordinasi Lintas Kementerian
Kemensos terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk perbaikan layanan PBI-JK. Dalam program ini, Kemensos bertugas menetapkan peserta, Kementerian Kesehatan meneruskan ke BPJS Kesehatan untuk alokasi anggaran, dan BPJS Kesehatan membayarkan ke rumah sakit.
Gus Ipul menambahkan, konsolidasi data nasional melalui DTSEN merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres No. 4 Tahun 2025. Pemutakhiran data berkala diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran program bantuan sosial.
“Nah memang dalam proses konsolidasi data ini, ada beberapa hal yang harus diantisipasi di lapangan, ya kemudian kita cari saluran-salurannya, tetapi kalau semua berpartisipasi, saya yakin data kita makin akurat,” pungkasnya.






