Berita

Guru SMK di Jambi Adu Jotos dengan Siswa, Berujung Laporan Polisi dan Mediasi

Advertisement

JAMBI – Insiden tak mengenakkan terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, ketika seorang guru bernama Agus Saputra terlibat adu jotos dengan sejumlah siswanya. Peristiwa yang terekam dalam video berdurasi 58 detik itu kemudian viral di media sosial dan berujung pada laporan polisi serta upaya mediasi oleh pihak terkait.

Kronologi Awal dan Pemicu Keributan

Kejadian bermula saat Agus Saputra sedang memberikan perkataan melalui mikrofon di lingkungan sekolah. Belakangan diketahui, perkataan tersebut diduga merupakan hinaan yang menyulut amarah beberapa siswa. Video yang beredar menunjukkan perkelahian fisik antara Agus dan siswanya.

Pihak guru yang menyaksikan kejadian tersebut segera melerai dan membawa Agus ke dalam ruangan. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan telah mendalami informasi ini dan meminta penjelasan dari kepala sekolah. “Kita sudah minta penjelasan dari kepsek, hari ini sudah dilakukan mediasi duduk bersama forum komunikasi kecamatan, ada camat, lurah, kapolsek, dan para siswa serta majelis guru,” kata Kepala Bidang SMK Disdik Provinsi Jambi, Harmonis, dilansir detikSumbagsel, Rabu (14/1).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga merespons insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa dinas pendidikan setempat bersama pihak terkait telah menangani dan menyelesaikan masalah ini. “Masalah sudah diselesaikan oleh dinas pendidikan setempat dengan pihak-pihak terkait,” ujar Mu’ti, Rabu (14/1).

Versi Guru Agus: Peneguran Berujung Tantangan

Agus Saputra menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa (13/1) pagi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Ia mengaku menegur seorang siswa yang berbicara tidak hormat dan sopan kepadanya. “Kejadiannya berawal peneguran siswa di kelas di saat belajar ada guru, dia (siswa) menegur dengan tidak hormat dan tidak sopan kepada saya, dengan meneriakkan kata yang tidak pantas kepada saya saat belajar,” kata Agus, dilansir detikSumbagsel, Kamis (15/1).

Menurut Agus, ketika ia masuk ke kelas untuk menanyakan siapa yang berteriak, siswa tersebut justru menantangnya, yang berujung pada refleks menampar siswa tersebut. Ia menganggap tindakan itu sebagai bentuk pendidikan moral. Namun, siswa tersebut bereaksi marah, dan kejadian berlanjut hingga dilerai oleh guru-guru lain.

Dugaan Hinaan ‘Miskin’ dan Mediasi yang Gagal

Di sisi lain, sejumlah siswa mengaku bahwa Agus telah menghina salah satu murid dengan perkataan ‘miskin’, yang memicu keributan. Agus membantah niat menghina, menyatakan perkataannya bersifat motivasi. “Iya saya melontarkan sebagai motivasi, saya tidak bermaksud mengejek. Saya menceritakan secara umum. Saya mengatakan, ‘Kalau kita kurang mampu, kalau bisa jangan bertingkah macam-macam’. Itu secara motivasi pembicaraan,” ungkapnya.

Advertisement

Dalam proses mediasi, Agus memberikan pilihan kepada siswa untuk membuat petisi jika tidak menginginkannya mengajar lagi, atau siswa harus berubah. Namun, siswa meminta Agus meminta maaf. Mediasi menemui jalan buntu. Ketika Agus berjalan menuju ruang guru, ia mengaku dikeroyok oleh sejumlah siswanya. “Setelah mediasi itu, saya diajak komite ke kantor. Di saat itulah terjadi pengeroyokan oleh saya,” ujarnya.

Laporan Polisi dan Upaya Penyelesaian

Pasca kejadian pengeroyokan, Agus Saputra melaporkan insiden tersebut ke Polda Jambi. Ia mengalami memar di badan dan pipi serta telah melakukan visum. Laporan dugaan penganiayaan ini dibuat Agus didampingi kakaknya, Nasir, pada Kamis (15/1) malam. Agus menjalani pemeriksaan selama lima jam di SPKT Polda Jambi.

Nasir menyatakan alasan mengambil langkah hukum adalah karena Agus mengalami ketidaknyamanan psikis dan terganggunya nama baik akibat kasus yang viral. “Karena sudah viral ini, ya, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi kami sebagai warga negara berhak melaporkan tindakan pengeroyokan ini,” ujar Nasir.

Polres Tanjung Jabung Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga turut menangani konflik ini dengan melakukan mediasi. Proses mediasi dihadiri unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, serta perwakilan Dinas Pendidikan. “Kami berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan kondusif,” kata Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Chandra. Pihak kepolisian masih mendalami kronologi kejadian. Namun, guru Agus tidak hadir dalam mediasi tersebut, yang merupakan undangan kedua yang tidak dihadirinya.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait tuntutan siswa dan tenaga pengajar yang meminta agar guru bersangkutan tidak lagi mengajar. “Kami segera melakukan evaluasi sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ungkap Harmonis.

Akibat insiden ini, aktivitas belajar mengajar di SMK Negeri 3 Berbak sempat dihentikan sementara. Pihak sekolah berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar proses belajar mengajar kembali normal.

Advertisement