Sebuah kabar mengejutkan datang dari Tangerang Selatan (Tangsel), di mana seorang guru Sekolah Dasar (SD) dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua murid. Laporan ini muncul setelah sang guru memberikan nasihat kepada muridnya mengenai pentingnya kepedulian terhadap sesama. Peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah oleh anak dari guru tersebut di media sosial.
Menurut informasi yang beredar, insiden ini terjadi pada Agustus 2025 lalu, bertepatan dengan kegiatan lomba di sekolah. Ceritanya bermula ketika salah seorang murid terjatuh setelah meminta temannya untuk menggendongnya. Alih-alih langsung ditolong, murid tersebut justru dinasihati oleh gurunya agar memiliki kepedulian terhadap teman.
Nasihat tersebut rupanya dipersepsikan berbeda oleh orang tua murid yang bersangkutan. Tindakan guru itu dianggap sebagai bentuk memarahi murid di depan kelas. Meskipun upaya mediasi telah dilakukan, orang tua siswa tersebut tetap memilih untuk melaporkan sang guru. Laporan tersebut bahkan diteruskan hingga ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Polres Tangsel, dengan tuduhan kekerasan verbal.
Polisi Benarkan Adanya Laporan
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya laporan dari orang tua murid tersebut. Pelaporan secara resmi terdaftar di Polres Tangsel pada bulan Desember 2025.
“Kalau laporan polisi, karena haknya masyarakat, saat ini sudah terdaftar di kita sejak bulan Desember,” ujar Yudhi saat dihubungi, Selasa (27/1/2026).
Yudhi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan kriminalisasi terhadap guru tersebut. Saat ini, laporan yang dilayangkan masih dalam tahap penyelidikan mendalam.
“Tapi kalau kriminalisasi, itu nggak ada, SOP ya. Saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. Kita kan juga asas praduga dan lainnya. Sementara sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu,” jelasnya.
Proses Penyelidikan Masih Berjalan
Hingga kini, Yudhi belum dapat merinci secara detail duduk perkara kasus yang berujung pada pelaporan ini. Kasus tersebut kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Selatan.
“Itu kami belum dapat data validnya, karena banyak beredar. Hanya membenarkan bahwa peristiwanya saat ini sudah dilaporkan. Kalau untuk koridor dugaan pidananya, kan masih didalami,” imbuhnya.






