TANGERANG SELATAN – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Tangerang Selatan (Tangsel) menghadapi tuntutan hukum setelah dilaporkan oleh orang tua murid. Pelaporan ini dipicu oleh tindakan guru yang memberikan nasihat kepada salah satu siswanya, yang kemudian dianggap tidak menyenangkan oleh orang tua murid tersebut.
Kronologi Pelaporan
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pelaporan berawal ketika seorang siswa diduga mengucapkan perkataan yang kurang sopan kepada teman sekelasnya. Siswa tersebut kemudian melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya. Pihak orang tua kemudian mencoba berkomunikasi dengan guru yang bersangkutan untuk mencari solusi, namun tidak tercapai kesepakatan.
“Jadi pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan, tetapi tidak ada titik temu,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Budi Hermanto menjelaskan bahwa orang tua murid menuntut guru tersebut untuk meminta maaf di depan kelas dan disaksikan oleh banyak orang. Namun, karena tidak tercapainya pemahaman yang sama mengenai konflik tersebut, orang tua murid akhirnya memilih jalur hukum.
“Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus sampai Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas artinya disaksikan orang banyak nah akhirnya membuat laporan,” tuturnya.
Upaya Mediasi dan Restorative Justice
Pihak kepolisian membuka peluang untuk melakukan mediasi antara guru dan orang tua murid. Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa Polres Tangerang Selatan siap memfasilitasi proses restorative justice.
“Pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update,” katanya.
Viral di Media Sosial
Informasi mengenai kasus ini sempat viral di media sosial, termasuk diunggah oleh anak dari guru yang dilaporkan. Berdasarkan unggahan tersebut, peristiwa ini terjadi saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025. Seorang murid dilaporkan terjatuh setelah meminta temannya untuk menggendongnya. Saat terjatuh, murid tersebut tidak segera ditolong, yang kemudian memicu guru untuk menasihatinya agar lebih peduli terhadap sesama.
Nasihat tersebut kemudian dipersepsikan oleh orang tua murid sebagai bentuk pemarahan di depan kelas. Meskipun mediasi telah dilakukan, orang tua siswa tersebut tetap melaporkan guru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Polres Tangsel dengan tuduhan kekerasan verbal.






