Sukabumi – Sebuah video yang menampilkan seorang guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. Guru laki-laki tersebut diduga melakukan praktik child grooming terhadap salah satu siswinya.
Akun TikTok milik guru tersebut dilaporkan sudah tidak dapat diakses pada Kamis (5/2/2026). Namun, rekaman video yang beredar luas di berbagai platform media sosial memicu kemarahan warganet.
Dalam beberapa cuplikan video, guru tersebut terlihat menyuapi kue kepada siswi kelas VI SD. Ada pula momen di mana ia memegang tangan siswi tersebut saat jam pulang sekolah. Tak hanya itu, momen pengambilan foto ijazah pun dijadikan konten dengan keterangan yang dinilai tidak pantas.
“Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya, Una,” ucap guru tersebut dalam salah satu unggahannya. Potongan video lain menampilkan keterangan, ‘POV jodohku adalah muridku’, sambil guru tersebut memegang tangan siswi dan menahannya agar tidak langsung pulang.
Tanggapan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi langsung kepada kepala sekolah tempat guru itu mengajar.
“Informasi ini sudah kami tindak lanjuti. Kami berkoordinasi langsung dengan kepala satuan pendidiknya. Kepala sekolah sudah melakukan klarifikasi terkait kejadian yang hari ini viral,” kata Deden, dilansir detikJabar, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan laporan awal dari pihak sekolah, Deden menjelaskan bahwa siswi yang bersangkutan adalah siswa berprestasi yang orang tuanya mengetahui aktivitasnya. Siswi kelas VI tersebut diketahui pernah meraih prestasi hingga tingkat kabupaten.
Deden menambahkan, pihak sekolah dan orang tua murid disebut mengetahui adanya perubahan karakter pada anak tersebut, yang menjadi lebih komunikatif dan periang.
“Orang tua, pihak sekolah, bahkan keluarga merasa bersyukur karena anaknya sekarang bisa berkomunikasi seperti anak-anak lainnya. Prestasinya pun disebut tetap terjaga,” jelasnya.
Meskipun demikian, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa klarifikasi awal ini belum menjadi kesimpulan akhir. Pihaknya akan mendalami motif di balik tindakan guru tersebut untuk memastikan apakah ada unsur child grooming atau tidak.
“Ini akan kami dalami motifnya seperti apa, apakah murni metode pembelajaran untuk mengubah karakter anak atau memang ada unsur child grooming. Dalam satu atau dua hari ke depan akan kami tindak lanjuti langsung di lapangan,” tegas Deden.






