Berita

Guru SD di Nunukan Diduga Alami Diskriminasi dan Trauma Mental, Kepala Sekolah Diperiksa Polisi

Advertisement

Nunukan, Kalimantan Utara – Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bernama Halimah, diduga mengalami perlakuan diskriminatif hingga berujung pada perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut.

Kasus Berawal dari Penolakan dan Isolasi

Menurut penuturan Nur Sakinah, anak Halimah, kasus ini bermula ketika ibunya ditempatkan di SDN 001 Sebatik Tengah oleh dinas pendidikan. Meskipun akhirnya diterima mengajar, Halimah diduga tidak mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak sekolah. Ia tidak dilibatkan dalam grup komunikasi sekolah dan tidak diperbolehkan masuk ke ruang guru.

“Ibu saya diterima tapi dengan syarat tidak boleh masuk ruang guru. Jadi ibu saya hanya istirahat di perpustakaan dan tidak dilibatkan dalam kebijakan sekolah. Tapi ibu saya tetap mengajar dan menjalankan tugasnya,” ujar Nur Sakinah kepada detikKalimantan, Jumat (6/2/2026).

Lebih lanjut, Nur Sakinah mengungkapkan bahwa ibunya juga tidak mendapatkan hak tunjangan sertifikasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini disebabkan berkas administrasi Halimah belum dilengkapi tanda tangan kepala sekolah.

“Ibu saya ini tidak diberikan tanda tangan oleh kepala sekolah untuk semua pemberkasan administrasi yang diperlukan. Padahal status ibu saya PNS. Akibatnya, sertifikasi ibu saya selama satu tahun tidak cair,” tambah Nur Sakinah.

Trauma Mental Akibat Perlakuan Kepala Sekolah

Nur Sakinah juga menceritakan dugaan tindakan fisik yang dilakukan oleh kepala sekolah. Meskipun lemparan yang diduga dilakukan terlapor tidak mengenai sasaran secara langsung, Halimah mengalami trauma mental yang serius akibat peristiwa tersebut.

Advertisement

“Alhamdulillah sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi dikarenakan lemparan kepala sekolah itu tidak kena, jadi (dianggap) tidak ada tindak pidananya,” ungkap Sakinah dilansir detikKalimantan, Senin (9/2/2026).

Akibat trauma tersebut, keluarga memutuskan untuk membawa Halimah ke rumah sakit. “Sekarang masih dirawat di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan,” imbuhnya.

Polisi Mulai Proses Penyelidikan

Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Didik Triastoro, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil kedua belah pihak yang berseteru. Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah berinisial S (Sensusina) telah memenuhi panggilan polisi.

“Kami sudah tangani. Kemarin sudah kami panggil kedua belah pihak, namun yang bisa hadir baru satu Kepala Sekolah, Sensusina. Sementara dari pihak pelapor, Halimah, belum bisa hadir karena masih dalam perawatan di Tarakan,” jelas Didik, Sabtu (7/2/2026).

Pihak kepolisian masih menunggu kondisi Halimah membaik agar dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan diskriminasi dan perlakuan yang dialaminya.

Advertisement