Seorang guru SMK di Jambi, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswanya. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (13/1/2026) ini memicu perhatian luas, terutama setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, menekankan urgensi pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru sebagai respons terhadap insiden tersebut.
Pentingnya Perlindungan Guru
Unifah Rosyidi menyatakan bahwa pengesahan undang-undang perlindungan guru sangat krusial. “Karena itu yang paling penting kalau ada undang-undang perlindungan guru itu artinya menjaga kehormatan sekolah, menjaga kehormatan guru, siswa, orang tua tuh semua kepala sekolah dijaga. Dan termasuk dari hal-hal yang terkaitannya dengan bullying, segala macam,” ujar Unifah kepada wartawan pada Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, kasus yang menimpa Agus Saputra menunjukkan betapa dewasanya para guru dalam menyikapi persoalan. Para guru, lanjut Unifah, tetap menganggap siswa perlu dilindungi meskipun dalam situasi konflik. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik untuk menyelesaikan kasus pengeroyokan ini. “Sebaliknya anak-anak juga harusnya bisa menahan diri,” tambahnya.
PGRI menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Agus Saputra dalam proses mediasi. Langkah ini diambil agar masyarakat, khususnya orang tua siswa, memahami bahwa Agus tidak memiliki niat sedikit pun untuk menyakiti para siswanya. “(Agus) dikeroyok tidak mempermasalahkan mereka ke ranah hukum. Karena dia tahu dia seorang pendidik. Dia pendidik dan anak-anak perlu bimbingan. Jadi guru itu dengan berlapang dada,” tutur Unifah.
Kronologi Kejadian
Pengeroyokan terjadi di lingkungan sekolah saat jam kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Dalam video yang beredar, Agus Saputra terlihat sempat membubarkan siswanya dengan mengacungkan celurit. Kejadian bermula ketika Agus sedang berjalan di depan kelas dan mendengar salah satu siswanya menegurnya dengan kata-kata yang tidak pantas.
Agus kemudian masuk ke dalam kelas untuk menanyakan siapa yang mengucapkan kalimat tersebut. “Saya masuk ke kelas memanggil siapa yang meneriakkan saya seperti itu. Dia langsung menantang saya, akhir saya refleks menampar muka dia,” ungkap Agus menceritakan kejadian tersebut. Ia menganggap tindakan menampar itu sebagai bentuk pendidikan moral.
Namun, siswa tersebut bereaksi marah, yang kemudian memicu perkelahian hingga akhirnya dimediasi oleh guru-guru lainnya. Di sisi lain, beberapa siswa mengklaim bahwa Agus telah menghina salah satu murid dengan perkataan ‘miskin’, yang menjadi pemicu keributan. Agus membantah tuduhan tersebut, menjelaskan bahwa perkataannya bersifat motivasi dan tidak bermaksud menghina.
“Iya saya melontarkan sebagai motivasi, saya tidak bermaksud mengejek. Saya menceritakan secara umum. Saya mengatakan, ‘kalau kita kurang mampu, kalau bisa jangan bertingkah macam-macam’. Itu secara motivasi pembicaraan,” jelas Agus.






