Berita

Guru di Serpong Diduga Cabuli 16 Siswa SD, Polisi Sita Akun Medsos Pelaku

Advertisement

Tangerang Selatan – Serangkaian fakta terungkap terkait kasus pencabulan belasan siswa sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan. Oknum guru berinisial YP (54) telah ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua murid.

Kasus Pencabulan di Serpong

Awalnya, kasus ini mencuat setelah orang tua murid melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu SD di Serpong. Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif.

Fakta-Fakta Terungkap

Pemeriksaan mendalam oleh Polres Tangerang Selatan mengungkap sejumlah fakta mengejutkan:

Advertisement

  • Jumlah Korban Bertambah: Awalnya dilaporkan ada 13 siswa, namun polisi mengidentifikasi total 16 siswa menjadi korban pencabulan. Sebagian korban telah membuat laporan resmi.
  • Korban dalam Satu Kelas: Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menyatakan bahwa para korban pencabulan merupakan murid di satu kelas yang sama, berusia antara 10-11 tahun.
  • Kondisi Psikologis Terganggu: Tri Purwanto menjelaskan bahwa kondisi psikis para korban terganggu akibat kejadian tersebut. Pendampingan hukum dan pemulihan psikis sedang dilakukan oleh UPTD PPA Tangsel.
  • Oknum Guru Ditangkap: Pelaku, YP (54), yang juga merupakan wali kelas, ditangkap di kediamannya di Kecamatan Ciputat pada Senin (19/1/2026) malam.
  • Modus Operandi: Berdasarkan hasil pemeriksaan, YP mengaku melakukan pencabulan di lingkungan sekolah. Ia juga memberikan uang saku sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada korban setelah melakukan pelecehan.
  • Periode Pencabulan: Polisi mengungkap bahwa tindakan pencabulan telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga Januari 2026.
  • Penyitaan Akun Medsos: Polisi menyita akun media sosial YP karena ditemukan foto-foto anak di dalamnya. Penyitaan ini dilakukan untuk kepentingan anak dan antisipasi penyalahgunaan data. Ponsel pelaku juga disita untuk diuji di Pulabfor Mabes Polri.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan bahwa polisi telah memeriksa 16 saksi, termasuk 8 korban dan 8 orang dari pihak orang tua, sekolah, serta UPTD PPA Tangsel. Polisi membuka ruang bagi korban lain untuk melapor dan berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk penanganan kasus ini.

Advertisement