PALOPO – Seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Prof ER, membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 18 tahun yang pingsan. Prof ER mengklaim tindakannya murni upaya pertolongan atas dasar kemanusiaan.
“Tindakan pertolongan yang saya berikan semata-mata atas dasar kemanusiaan, tidak ada niat sedikit pun ke arah dorongan nafsu atau seksual,” ujar Prof ER, seperti dikutip dari detikSulsel, Selasa (4/2/2026).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (31/1/2026) siang. Prof ER menjelaskan, saat itu ia baru selesai memotong rumput di belakang ruko miliknya. Ketika hendak membuka pintu ruko, ia melihat seorang wanita pingsan di depan ruko, ditopang oleh seorang pria yang merupakan rekan kerja wanita tersebut.
Ia kemudian dipanggil untuk membantu mengangkat korban masuk ke dalam rukonya. “Dalam kondisi terik matahari pinggir jalan, saya melihat tidak ada tempat memberi pertolongan pertama kecuali di dalam ruko,” jelasnya.
Setelah korban diangkat dan dibaringkan di dalam ruko, Prof ER bersama rekan kerja korban keluar untuk menutup tempat jualan. Korban kemudian dijaga oleh keponakan perempuan Prof ER.
Saat Prof ER dan keponakannya masuk kembali untuk memeriksa kondisi korban, ia melihat ada sayatan di tangan wanita tersebut. Ia pun mendekat untuk memastikan tidak ada pendarahan.
“Saya kembali melihat lebih dekat jangan sampai telah terjadi pendarahan sebelumnya, saya mengatakan dengan memanggil, ‘Hei, hei, sadarki ‘ disaksikan oleh ponakan saya yang perempuan yang tinggal di ruko,” tuturnya.
Prof ER kemudian melakukan pertolongan pertama, termasuk menurunkan sedikit jilbab korban yang terlipat naik saat digotong dan menepuk-nepuk sisi kepala korban. Ia juga menurunkan bagian bawah baju korban yang terangkat.
Setelah itu, Prof ER duduk di kursi. Tak lama kemudian, wanita tersebut sadar dan diberi minum olehnya. Namun, saat keluar dari ruko, wanita itu tiba-tiba menunjuk Prof ER sambil menuduh telah melakukan pelecehan.
Sebelumnya, seorang guru SD di Makassar juga diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya dengan modus les privat.






