Berita

Gudang Senpi Rakitan Dibongkar di Sumedang, Revolver dan Senjata Laras Panjang Disita

Advertisement

Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi perakitan senjata api ilegal di Sumedang, Jawa Barat. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, termasuk revolver dan senjata laras panjang.

Barang Bukti yang Disita

Deretan barang bukti tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (20/1/2026). Selain senjata api, polisi juga mengamankan puluhan butir peluru dan sebuah mesin bor yang diduga digunakan sebagai alat perakitan senjata.

Penangkapan Lima Tersangka

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait peredaran senjata api ilegal. Sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini.

“Telah dilakukan penangkapan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama dengan Sat Brimob Polda Jawa Barat, terhadap 5 orang tersangka tindak pidana perakit dan perdagangan senjata api tanpa izin,” ujar Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, kepada wartawan pada Sabtu (10/1).

Advertisement

Menurut Kompol Dimitri, dua tersangka berinisial IM dan RA ditangkap di wilayah Jawa Barat. Tersangka IM diamankan di Kabupaten Sumedang, sementara RA ditangkap di Kota Bandung. Ketiga tersangka lainnya, yaitu RR, JS, dan SA, telah lebih dulu diamankan pada tanggal 16 Desember 2025.

“Hari ini, dua orang tersangka inisial IM telah ditangkap di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dan tersangka inisial RA ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat. Tiga orang tersangka lainnya inisial RR, JS, dan SA sudah kami amankan sebelumnya, tanggal 16 Desember 2025,” jelasnya.

Advertisement