Berita

Gubernur DKI Larang Atap Seng di Rumah dan Rusun Baru, Ini Alasannya

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan arahan agar pembangunan rumah hingga rumah susun (rusun) baru yang didanai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi menggunakan atap seng. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program ‘gentengisasi’.

Alasan Kesehatan dan Estetika Kota

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa larangan penggunaan atap seng didasari oleh beberapa pertimbangan penting. Menurutnya, atap seng dinilai dapat memengaruhi kesehatan dan kenyamanan penghuni, serta keindahan tata kota Jakarta.

“Gubernur Pramono menyatakan bahwa atap seng sudah tidak sesuai lagi untuk hunian yang dibangun oleh pemerintah, terutama di Jakarta yang ingin lebih tertata, aman, sehat, dan indah,” ujar Chico Hakim kepada wartawan pada Kamis (5/2/2026).

Chico merinci lebih lanjut, “Secara spesifik, seng dinilai mudah berkarat, membuat ruangan panas bagi penghuni, dan kurang mendukung citra kota yang resik serta estetis.” Ia menambahkan bahwa penggantian dengan genteng diharapkan dapat membuat hunian menjadi lebih sejuk.

Transisi yang Diharapkan Mudah

Chico Hakim juga mengungkapkan bahwa penggunaan atap seng di wilayah Jakarta sebenarnya tidak terlalu dominan. Hal ini diharapkan membuat proses transisi ke material atap yang baru menjadi lebih mudah.

Advertisement

“Di Jakarta, penggunaan seng memang tidak terlalu dominan, jadi transisi ini diharapkan lebih mudah,” tuturnya.

Kebijakan Berlaku untuk Pembangunan Baru

Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung telah menegaskan bahwa kebijakan ini akan mulai diterapkan pada pembangunan rusun dan rumah baru yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Saya akan memerintahkan untuk rumah-rumah susun baru atau rumah-rumah baru yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sudah tidak boleh lagi pakai seng,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta pada Rabu (4/2/2026).

Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto demi menciptakan hunian yang lebih layak dan estetis bagi warganya.

Advertisement