Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi aksi demonstrasi yang kembali digelar oleh para buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta telah melalui proses musyawarah dan mencapai kesepakatan bersama antara unsur buruh dan pengusaha.
Proses Penetapan UMP Jakarta Transparan
Pramono menjelaskan bahwa proses penetapan UMP di Jakarta berjalan secara transparan dan terbuka. “Ketika proses di Jakarta, Dewan Pengupahan betul-betul berjalan secara transparan dan terbuka. Buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama,” ujar Pramono di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Ia menambahkan bahwa penetapan UMP Jakarta diawasi ketat oleh pemerintah daerah dan keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak. “Prosesnya dimonitor langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan juga asisten. Jadi itu kesepakatan bersama,” imbuhnya.
Demo Buruh Diduga Bukan Terkait UMP Jakarta
Lebih lanjut, Pramono menduga bahwa demonstrasi yang dilakukan buruh di Jakarta tidak sepenuhnya berkaitan dengan UMP Jakarta. Ia menilai tuntutan yang disuarakan justru berasal dari daerah lain. “Yang didemo itu bukan UMP Jakarta, tapi UMP daerah lain. Kenapa dilakukan di Jakarta? Karena istananya ada di Jakarta,” tuturnya.
Meskipun demikian, Pramono menghargai hak demokrasi yang dilindungi undang-undang. “Demo itu hak demokrasi. Siapa saja boleh melakukan. Yang penting dengan izin dan berjalan dengan baik,” ucapnya.
UMP Jakarta Tertinggi, Optimistis Tanpa Penolakan
Pramono Anung juga menyoroti bahwa besaran UMP Jakarta saat ini tergolong paling tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, ia optimistis pelaksanaan UMP di Jakarta akan berjalan lancar tanpa penolakan berarti dari para pelaku usaha.
“UMP Jakarta dibandingkan daerah lain sudah tinggi sekali. Mudah-mudahan di Jakarta tidak ada masalah,” ungkapnya.
Terkait pengamanan jalannya demonstrasi, Pramono menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. “Itu tugas polisi, dan sudah biasa,” pungkasnya.
Tuntutan Buruh dan Partai Buruh
Sebelumnya, massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi di depan Istana Jakarta, hari ini. Massa mulai mendatangi kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Pantauan di lokasi, massa terlihat mengenakan seragam hitam dan merah khas Partai Buruh, serta membentangkan spanduk berisi tuntutan.
Spanduk tersebut bertuliskan tuntutan, ‘Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL Sebesar Rp 5,88 juta per bulan, Berlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL’. Terdapat pula tuntutan lain terkait revisi SK Gubernur Jawa Barat mengenai penetapan nilai UMSK.
Berikut adalah tuntutan utama yang disuarakan:
- Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,89 juta per bulan, serta memberlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI 2026 sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL.
- Revisi SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi bupati/wali kota masing-masing daerah.






