Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kenaikan harga cabai keriting di ibu kota disebabkan oleh penurunan pasokan dari daerah sentra produksi. Ia menjelaskan bahwa curah hujan tinggi di wilayah Jawa dan Sulawesi Selatan telah menurunkan kuantitas cabai yang didistribusikan ke Jakarta.
Penyebab Penurunan Pasokan
“Memang terjadi kenaikan cabai keriting karena suplai dari Jawa maupun Sulawesi Selatan kuantitasnya mengalami penurunan karena hujan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026). Ia menambahkan, curah hujan yang tinggi berdampak signifikan pada produksi dan kelancaran distribusi cabai ke pasar-pasar di Jakarta.
Proyeksi Normalisasi Harga
Meskipun demikian, Pramono optimistis bahwa pasokan cabai akan kembali normal dalam waktu dua minggu ke depan. “Saya yakin dalam satu-dua minggu ke depan harga cabai di Jakarta bisa normal kembali,” ujarnya.
Strategi Pengendalian Harga
Untuk mengendalikan harga cabai di pasar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan strategi pembelian langsung dari petani. Cabai tersebut kemudian akan dijual kepada para pengecer dengan selisih harga yang terkontrol. “Kami akan membeli cabai kemudian menjual kepada pengecer atau pedagang, memberikan keuntungan Rp 5 ribu supaya harganya terkontrol. Kalau ini kita lakukan, saya yakin inflasi di Jakarta bisa kita kontrol,” jelas Pramono.
Detail Harga dan Faktor Pemicu
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, merinci bahwa harga cabai rawit merah (CRM) telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP). Di tingkat Sulawesi Selatan, harga cabai rawit merah mencapai Rp 45.000 per kilogram. Sementara itu, di Pulau Jawa, harganya berkisar antara Rp 60.000 hingga Rp 80.000 per kilogram. Di tingkat konsumen, khususnya di Pasar Induk Kramat Jati, harga rata-rata cabai rawit merah bahkan mencapai Rp 75.000 hingga Rp 90.000 per kilogram.
Hasudungan mengidentifikasi tiga faktor utama tingginya harga cabai rawit merah:
- Curah hujan tinggi yang mempengaruhi hasil produksi pertanian.
- Tradisi sebagian petani yang meliburkan diri menjelang bulan Ramadan.
- Peningkatan permintaan menjelang hari raya keagamaan.
Intervensi Badan Pangan Nasional
Badan Pangan Nasional akan turut serta dalam upaya stabilisasi harga melalui Fasilitas Distribusi Pangan (FDP). Mekanismenya adalah membeli cabai dari petani untuk kemudian didistribusikan melalui pedagang di Pasar Induk Kramat Jati. Harga di tingkat pengecer ditetapkan maksimal Rp 5.000 per kilogram di atas harga pembelian. Selain itu, pasokan cabai dari Sulawesi Selatan akan ditingkatkan sebanyak 2-3 ton per hari.
“Monitoring terus kami lakukan agar intervensi berjalan efektif dan harga di tingkat konsumen tetap terkendali,” ujar Hasudungan.






